Inara Rusli Berencana Ajukan Permintaan Bagian Royalti dari Virgoun

16 Mei 2023 14:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inara Rusli laporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait perzinaan, Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Inara Rusli laporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait perzinaan, Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang perdana perkara cerai Virgoun dan Inara Rusli akan digelar pada tanggal 17 Mei mendatang. Dalam permohonan cerai itu, Virgoun juga meminta hak asuh anak bersama.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, pihak Inara sudah siap menjawab permohonan cerai yang diajukan Virgoun dalam persidangan nanti. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Inara di sidang cerai, Arjana Bagaskara.
"Nanti akan kami masukkan dalam jawaban dan juga gugatan balik atau rekonvensi, di undang-undang peradilan agama kan boleh gugat balik," tutur Arjana dihubungi kumparan, belum lama ini.
Virgoun dan Inara. Foto: Munady
Ada beberapa poin yang akan disampaikan dalam gugatan rekonvensi itu. Salah satunya, soal hak asuh anak yang diminta agar diserahkan sepenuhnya kepada Inara.
Selain itu, Inara juga meminta perolehan harta bersama. Di dalamnya, juga termasuk soal royalti dari lagu-lagu Virgoun. Inara akan meminta 50 persen dari royalti yang didapat Virgoun dari lagu-lagunya.
Virgoun Foto: Nugroho Sejati/kumparan
"Kemudian yang kedua harta bersama 100 persen untuk klien saya, termasuk royalti diperoleh termohon dari sebuah label," ucap Arjana.
ADVERTISEMENT
"Kita akan ajukan gugatan royalti di PN Jakarta Pusat, minggu ini, atau minggu depan, kemudian terkait nafkah mut'ah dan iddah," tambahnya.
Menurut Arjana, penandatanganan kontrak dari lagu tersebut dilakukan di masa perkawinan mereka. Sehingga, royalti lagu itu masuk dalam daftar harta bersama.
"Nah perkawinan antara klien dan pemohon terjadi di bulan Desember tahun 2014, sementara kontrak itu ditandatangani 2015, artinya dilakukan di dalam hubungan perkawinan, yang kita tuntut bukan harta pribadi melainkan harta bersama termasuk pendaftaran dari royalti yang dimiliki oleh Virgoun," tukasnya.
Bukan hanya dalam gugatan rekonvensi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pihak Inara juga akan memasukkan gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Lantas siapa tergugat dalam gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat nanti?
ADVERTISEMENT
"Nah itu masih saya rahasiakan, ya, itu strategi hahaha," tutup Arjana.