Inara Rusli dan Virgoun Sepakat Damai dan Cabut Laporan di Polisi

23 Maret 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Virgoun dan Inara. Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Virgoun dan Inara. Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Inara Rusli dan Virgoun sepakat damai perihal perkara pengakihan royalti yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kesepakatan damai itu terjadi dalam mediasi yang digelar pada Jumat (22/3).
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Virgoun, Leonardo Ompusunggu. Dia mengungkapkan bahwa suasana sidang mediasi berjalan haru.
"Kami senang sekali karena hari ini, Jumat 22 Maret 2024, akhirnya penggugat dan tergugat sudah berhasil damai. Jadi momen ini haru ya," kata Leonardo usai sidang belum lama ini.
Musisi Virgoun saat ditemui wartawan usai mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (7/6/2023). Foto: Agus Apriyanto
Leonardo kemudian menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin yang telah disepakati Inara Rusli selaku penggugat, dengan para tergugat yakni Virgoun, PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publishindo.
"Mungkin waktunya memang yang tepat saat ini. Saat sama-sama menurunkan ego, menurunkam tensi segala macam. Dan momen Ramadan ini yang buat mereka (sepakat)," tambah Leonardo.
Inara Rusli usai jalani pemeriksaan soal Kasus Ilegal Akses, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/1/2024). Foto: Giovanni/kumparan
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Kuasa Hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengatakan bahwa kliennya dipastikan tetap mendapatkan royalti. Namun, nominalnya tidak dapat diungkap ke publik.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada kesepakatan yang baik. Alhamdulillah para pihak sudah menemui titik temu dan tinggal dilanjutkan ke proses selanjutnya," kata Arjana.
Selain perkara itu, Virgoun dan Inara juga sepakat mencabut laporan mereka. Ya, keduanya memang saling melayangkan laporan di Polda Metro Jaya.
Inara melaporkan Virgoun dengan kasus dugaan perzinaan. Sementara itu, Virgoun melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan akses ilegal.
"Iya, alhamdulillah sudah ada kesepakatan (kasus royalti), juga ada pencabutan laporan polisi. Iya, sudah diaminkan (untuk cabut laporan), jadi kita pegang," ungkap Arjana.
Sebelumnya, Inara mengguat Virgoun atas dugaan pengalihan hak royalti 4 lagunya tanpa izin. Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, royalti merupakan harta bersama dan 50 persen harus diberikan kepada Inara dan anak-anaknya.
ADVERTISEMENT