Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Inara Rusli Tunggu Inisiatif Virgoun Ikut Cabut Laporan Polisi
30 Mei 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski begitu, menurut kuasa hukum Inara Rusli , Ahmad Ramzy, kliennya saat ini hanya tinggal menunggu sampai Virgoun mencabut laporannya.
"Permohonan pencabutan laporan polisi artinya kami masih menunggu saja, artinya kami kan menjalankan kewajiban kami selaku pihak yang ada dalam akta tersebut yaitu mbak Inara sepakat untuk mencabut laporan polisi," kata Ahmad Ramzy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/5).
"Jadi kami menjalankan kewajiban kami yaitu sudah melaksanakan apa yang tertuang dalam akta perjanjian kesepakatan perdamaian. Jadi artinya ya kami menunggu aja dari pihaknya Virgoun untuk mencabut," sambungnya.
Inara Rusli Tidak Akan Kejar Pihak Virgoun
Hanya saja, menurut Ramzy, dia dan Inara tak akan mengejar pihak Virgoun untuk melakukan hal serupa. Yang pasti, ia hanya memfasilitasi kliennya untuk dapat menjalankan isi dari kesepakatan damai yang sebelumnya telah disepakati dengan Virgoun.
ADVERTISEMENT
"Jadi, buat kami kami juga tidak mau apa namanya mengejar bagaimananya, tapi yang jelas kami sudah melaksanakan kewajiban kami, yaitu melaksanakan apa yang tertuang apa yang disepakati, yaitu mbak Inara sepakat untuk mencabut laporan polisi," tutur Ramzy.
"Jadi, kami menjalankan kewajiban kami, ya, itu sudah melaksanakan apa yang tertuang dalam akta perjanjian kesepakatan damai," lanjutnya.
Dengan Virgoun, menurut Inara, dirinya tetap berkomunikasi baik. Termasuk salah satunya ketika keduanya menyepakati adanya perdamaian.
"Alhamdulillah baik (sih komunikasi dengan Virgoun)," ungkap Inara.
Kendati belum mengetahui kapan Virgoun akan mencabut laporannya, Inara mengaku lega ia telah mencabut laporannya. Sesuai dengan isi kesepakatan damai dirinya dan Virgoun.
"Alhamdulillah sudah lega sudah clear juga dan bisa memberi tahu ke semua orang bahwa aku tidak membenarkan apa yang aku lakukan," kata Inara.
Inara sebelumnya melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023. Inara melaporkan keduanya atas dugaan perzinahan.
ADVERTISEMENT
Inara menyangkakan Pasal 284 KUHP terkait dugaan perzinahan. Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan
Atas laporan Inara itu, Virgoun pun turut melaporkan balik Inara Rusli. Inara dilaporkan Virgoun terkait dugaan akses ilegal data pribadinya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3830/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juli 2023. Pelapor dalam hal ini Virgoun melaporkan istrinya, Inara Idola Rusli atau Inara Rusli.
Live Update