Inara Rusli Tuntut Virgoun Bayar Nafkah Mut'ah Rp 10 Miliar

24 Mei 2023 15:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
Inara Rusli laporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait perzinaan, Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Inara Rusli laporkan Virgoun dan Tenri Anisa terkait perzinaan, Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Istri Virgoun, Inara Rusli, menuntut suaminya untuk membayar nafkah mut'ah Rp 10 miliar. Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara.
ADVERTISEMENT
"Betul," kata Arjana kepada kumparan, Rabu (24/5).
Lantas kapan nafkah mut'ah tersebut harus dibayarkan? "Uitvoerbaar bij voorraad," jawab Arjana.
Uitvoerbaar bij voorraad atau putusan serta merta merupakan putusan yang dijatuhkan dapat langsung dieksekusi meskipun putusan tersebut belum memperoleh kekuatan hukum tetap.
Inara Foto: Munady

Alasan Inara Rusli Minta Virgoun Bayar Nafkah Mut'ah Rp 10 Miliar

Arjana mengungkapkan alasan Inara Rusli meminta Virgoun membayar nafkah mut'ah sebesar Rp 10 miliar. "Harga diri diinjak-injak," ucapnya.
Arjana optimistis permintaan Inara soal Virgoun harus membayar nafkah mut'ah bakal terpenuhi. "1.000% yakin," ujarnya.
Permintaan soal nafkah mut'ah ini terkait Inara mengajukan gugatan cerai terhadap Virgoun. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Gugatan itu merupakan respons terhadap permohonan cerai yang telah diajukan oleh Virgoun. Akan tetapi, Virgoun baru-baru ini mencabut permohonan cerai itu karena ingin menambahkan gugatan hak asuh anak.
Virgoun dan Inara Rusli. Foto: Nugroho & Munady
Ada 7 tuntutan yang diajukan oleh Inara dalam gugatan cerai tersebut. Salah satunya adalah hak asuh anak.
ADVERTISEMENT
Adapun 7 tuntutan tersebut adalah:
1. Cerai Gugat (Pasal 77 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam).
2. Provisi:
a. pisah tinggal dalam satu rumah, nafkah yang harus ditanggung suami selama berlangsungnya gugatan a quo.
b. pemeliharaan dan pendidikan 3 (tiga) anak (lala, ali, dan along), dan.
c. pemeliharaan rumah, dll (Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam jo. pasal 24 Peraturan Pemerintah NO. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UU NO. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan).
d. dll.
3. Hak Asuh Anak.
4. Harta Gono-gini/Harta Bersama (Pasal 85 dan 91 Kompilasi Hukum Islam).
5. Nafkah Hadhanah Dan Nafkah Anak.
6. Nafkah Iddah; dan
7. Mut'ah.
Arjana mengatakan, Inara meminta nafkah hadhanah dan anak Rp 110 juta per bulan untuk ketiga anaknya kepada Virgoun.
ADVERTISEMENT
"Nafkah hadhanah dan nafkah anak Rp 110 juta/ bulan sampai 3 anaknya masing-masing genap usia 21 tahun," kata Arjana.