Indra Tarigan Dituntut 1 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Nikita Mirzani

29 April 2022 14:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indra Tarigan kuasa hukum Aldira Chena Foto: Alexander Vito/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Indra Tarigan kuasa hukum Aldira Chena Foto: Alexander Vito/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara Indra Tarigan dituntut 1 tahun penjara terkait kasus penghinaan yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa Indra telah terbukti secara sah dan bersalah melakukan melanggar UU ITE. Indra terbukti secara sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik
“Sebagaimana dalam dakwaan tunggal Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU R.I.No. 11 Tahun 2008 Tentang IT,” seperti yang tertulis dalam SIPP PN Jakarta Selatan.
Artis Nikita Mirzani memberikan keterangan seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (16/9/2020). Foto: Ronny
Atas perbuatan itu, Indra dituntut 1 tahun penjara. Terhadap Indra juga dibebankan denda sebesar Rp 250 juta subsider 6 bulan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Tarigan, SH dengan pidana penjara selama 1 tahun dengan perintah agar segera ditahan dan denda sebesar Rp.250 ribu. Subsidair 6 bulan kurungan,” tukasnya.
ADVERTISEMENT
Lewat unggahan Instagram Story, Nikita Mirzani menanggapi tuntutan yang dijatuhkan kepada Indra.
“Siap-siap yang lain yang akan disidang lawan saya. Siapin mentalnya, semua akan indah pada waktunya. Takbirrrr,” tulis Nikita.
Unggahan Nikita Mirzani
Sementara itu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, juga sempat memberikan tanggapannya. Tuntutan tersebut dinilai sudah sesuai dengan perbuatan Indra
“Sudah baguslah itu, sesuai. Nikita, kan, mencari keadilan terkait dengan anaknya. Jadi, ya, kalau memang dituntut itu menjadi pelajaran bagi Indra Tarigan karena ini juga bisa menjadi introspeksilah,” tutur Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi menekankan bahwa kliennya hanya mencari keadilan dari persoalan tersebut. Pihaknya juga sudah menyerahkan seluruhnya kepada yang berwenang.
“Kalau orang mencari keadilan itu serahkan pada jaksa yang menuntut,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pada 25 Maret 2019, Nikita Mirzani melaporkan akun Instagram yang diduga milik pengacara bernama Indra Tarigan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik. Dia geram lantaran foto anaknya diunggah ke akun tersebut dan diberi kata-kata hinaan.