Ingin Dapatkan Hak Asuh Anak, Virgoun Dipastikan Akan Hadir di Sidang Cerai

28 Mei 2023 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Virgoun  Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Virgoun Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Virgoun dan Inara Rusli akan segera menjalani sidang cerai perdana. Rencananya, sidang tersebut akan digelar pada 31 Mei 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, memastikan pelantun Saat Kau Telah Mengerti itu akan menghadiri sidang dengan agenda mediasi. Langkah ini diambil Virgoun sebagai bentuk keseriusannya memperjuangkan hak asuh anak.
"Pasti hadir. Saya sudah sampaikan, pada saat sidang pertama dia harus hadir dan menyampaikan kepada majelis hakim bahwa dia serius dan menunjukkan bahwa dia ingin meminta anaknya di perwaliannya," ungkap Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Virgoun dan Inara Rusli. Foto: Nugroho & Munady
Dalam mediasi nanti, Virgoun memang akan dipertemukan dengan Inara Rusli bersama hakim mediator untuk membicarakan jalan terbaik bagi rumah tangga mereka.
"Saat kita melakukan mediasi ada namanya hakim mediator, itu akan bertemu mereka berdua. Saya menyampaikan pada klien kami supaya dia menyampaikan keinginannya," katanya.
ADVERTISEMENT
Saat disinggung soal kemungkinan berdamai setelah keduanya menjalani mediasi, Sandy mengatakan bahwa kliennya tetap ingin berpisah dari Inara dan ingin hak asuh anak jatuh kepadanya.
Hanya saja, Sandy tak bisa menjelaskan secara detail apa alasan Virgoun tiba-tiba menginginkan hak asuh anak.
"Dari klien kami akhirnya sekarang mengambil keputusan dia ingin meminta hak perwalian penuh terhadap anaknya itu kepada dia selaku ayahnya. Jadi kita akan memperjuangkan itu. Nanti alasannya kita sampaikan pada saat proses di pengadilan agama," katanya.
Kuasa Hukum Virgoun, Sandy Arifin, di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sebelumnya, Virgoun diketahui mencabut permohonan cerainya kepada Inara. Alasannya Virgoun ingin memasukkan tuntutan terkait hak asuh anak.
Namun, sebelum Virgoun memasukkan permohonan cerai yang baru, Inara sudah lebih dulu memasukkan gugatan cerai dengan 7 poin tuntutan di dalamnya, termasuk soal hak asuh, nafkah anak, dan lain-lain. Mengenai hal itu, pihak Virgoun tak mau ambil pusing.
ADVERTISEMENT
"Kita nanti akan menjawab dan juga akan segera mempelajari isi dari gugatan tersebut. Yang pasti sampai sekarang klien kami ingin hak asuh anak atau perwalian jatuh ke klien kami, mas Virgoun," pungkasnya.