Ingin Keluar dari KK Nikita Mirzani, Laura Minta Diadopsi oleh Razman Nasution

11 Januari 2025 16:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani (kanan) bersama anaknya Laura Meizani Nasseru (kiri) saat menjalani sidang terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (15/2/2022). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani (kanan) bersama anaknya Laura Meizani Nasseru (kiri) saat menjalani sidang terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (15/2/2022). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Usai kabur dari rumah aman, putri Nikita Mirzani, Laura Meizani, langsung mendatangi kantor kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution.
ADVERTISEMENT
Kepada Razman, Laura menceritakan keresahannya selama berada di rumah aman. Dia mengaku sangat trauma selama beberapa bulan berada di rumah aman.
"Lolly menyatakan 'om, saya tidak mau lagi di safe house karena saya di dalam safe house itu disatukan dengan ODGJ dan anak umur 14 tahun yang mengidap HIV. Saya sangat takut dengan kondisi itu'," kata Rahmad Riadi, salah satu tim kuasa hukum Razman Arif Nasution, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/1).
Kata Rahmad, Laura mengaku sangat frustasi kala itu. Sehingga perempuan berusia 17 tahun itu memilih untuk kabur dari rumah aman.
Razman Arif Nasution tunjukkan luka imbas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani, Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/1). Foto: Giovanni/kumparan
Laura juga menceritakan kegeramannya melihat sikap Nikita terhadap dirinya. Kata Rahmad, Laura bahkan mengaku bersedia keluar dari kartu keluarga dan memilih diadopsi oleh Razman Arif Nasution.
ADVERTISEMENT
"(Kata Lolly), 'om, kalau seandainya itu terjadi, saya mohon kepada semuanya, ajukan saja permohonan ke Pengadilan Agama untuk saya diadopsi," tutur Rahmad.
"Lalu saya bertanya, 'kamu ingin menerima siapa untuk menjadi orang tua di antara semua ini?', Lolly secara tegas mengatakan 'saya mau bersama Pak Razman'," tambahnya.
Rahmad kemudian mengatakan bahwa pernyataan Laura tersebut, sekaligus membantah tudingan pihaknya mengatur peristiwa kaburnya putri Nikita Mirzani itu dari rumah aman.
Vadel Badjideh saat memenuhi panggilan klarifikasi terkait laporan Nikita Mirzani di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, (4/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
Laura Meizani ditempatkan di rumah aman sejak laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh berproses di kepolisian. Namun, Kamis (9/1) malam, Laura kabur dari pendampingan pihak rumah aman.
Sebelum kabur, Laura sempat mengeluh sakit. Pihak pendamping lantas membawanya ke puskesmas. Saat itu, Laura meminta izin ke toilet dan hilang dari pengawasan pendamping.
ADVERTISEMENT
Usai kabur, Laura langsung menemui kuasa hukim Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Razman yang tak mau dituding macam-macam, langsung mengantarkan Laura ke Polres Jakarta Selatan.
Atas hasil rapat koordinasi antara berbagai lembaga terkait seperti, Kanit PPA, Kementerian PPPA, KPAI, hingga LPSK, Laura sementara dititipkan ke RS Polri Kramat Jati.
Nikita Mirzani usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Rabu (13/11/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat laporan kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada 12 September lalu. Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Putri Nikita, Laura Meizani menjadi korban dalam perkara itu.
Perkara itu juga sudah naik ke tahap penyidikan. Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Meski sudah naik ke tahap penyidikan, Vadel masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.