Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ini Alasan Edward Akbar Belum Berikan Mobil kepada Kimberly Ryder
13 Agustus 2024 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Artis Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar , ke polisi terkait dugaan penggelapan mobil. Permasalahan ini berimbas pada Kimberly dan anaknya menggunakan taksi online ataupun angkutan kota ketika beraktivitas.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Edward dan Kimberly sedang menjalani proses cerai. Edward tidak menyerahkan mobil itu karena dianggap sebagai harta bersama.
"Ya karena harta bersama. Kan masih proses ya, mereka juga masih sah secara negara suami istri ya. Nanti tentu kalau sudah terjadi perceraian ada bagian masing-masing sesuai perjanjian pranikah," kata Jundri di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Edward Akbar Bantah Tudingan Lakukan Penggelapan Mobil
Selain Edward, Kimberly juga melaporkan seseorang berinisial NL terkait dugaan penggelapan mobil. Persoalan ini terjadi pada Mei 2023.
Kimberly melaporkan Edward dan NL ke polisi pada 27 Juni lalu. Sebelum memutuskan membuat laporan polisi, Kimberly sempat meminta kembali mobil yang ia titipkan. Polisi sudah meminta keterangan dari Kimberly terkait dengan laporannya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Edward menjalani pemeriksaan di polisi pada Senin (12/8). Ia diperiksa selama tiga jam terkait dugaan penggelapan mobil.
Edward membantah tudingan bahwa dirinya melakukan penggelapan mobil. Sebab, kata Edward, mobil tersebut merupakan bagian dari harta bersama.
"Karena, kan, memang dibeli pada saat pernikahan jadi harta bersama, ya," tutur Edward.
Edward tidak khawatir menghadapi proses hukum terkait dugaan penggelapan mobil. Ia berpegangan pada perjanjian pranikah yang dibuat bersama Kimberly.
"Makanya, hadapi dengan kebenaran saja. Karena ada perjanjian pranikah juga kok yang menjelaskan itu semua," ucap Edward.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini