Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Ini Alasan Mantan Sopir Nindy Ayunda Sempat Bantah soal Penyekapan
28 Juli 2022 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan sopir Nindy Ayunda , Sulaeman, sempat membantah soal penyekapan yang ia alami. Sulaeman menyampaikan hal itu saat melakukan konferensi pers bersama Nindy.
ADVERTISEMENT
Kini, Sulaeman meralat pernyataannya tersebut. Lewat sebuah video, Sulaeman menegaskan bahwa dirinya memang sempat disekap.
Video itu diputar oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, saat menyampaikan bukti tambahan dan menanyakan perkembangan proses hukum ke pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7).
"Nama saya Sulaeman, saya ingin menyampaikan bahwa waktu itu saya pernah klarifikasi soal penyekapan terhadap diri saya," kata Sulaeman di awal video.
Sulaeman mengungkapkan alasan mengapa dirinya sempat membantah adanya penyekapan saat menjalani konferensi pers bersama Nindy Ayunda .
“Dan saya bilang tidak ada penyekapan atau perampasan kemerdekaan terhadap diri saya karena saya di bawah tekanan," tutur Sulaeman.
Sulaeman mengatakan, ia disekap selama 30 hari. Saat itu, Sulaeman dilarang bertemu dengan anggota keluarganya. Setelah membongkar soal penyekapan yang dialaminya, Sulaeman menyampaikan harapan kepada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Dengan ini saya meminta kepada Bapak Kapolri untuk memberikan perlindungan hukum,” ucapnya.
Mantan Sopir Nindy Ayunda Alami Trauma
Sulaeman mengalami trauma dan ketakutan. Selain disekap, ia juga mengalami tindak kekerasan. Sulaeman mengaku sempat dipukul dan ditendang. “Dan kepala saya ditutup dengan kain hitam,” ujarnya.
Fahmi memberikan penjelasan setelah video yang berisi keterangan dari Sulaeman selesai diputar. Fahmi membenarkan, kliennya kerap merasakan ketakutan yang amat besar.
Menurut Fahmi, trauma yang Sulaeman rasakan cukup mengganggu pekerjaannya sebagai sopir. “Dia kalau bawa mobil kadang masih ketakutan,” ucapnya.
Nindy dilaporkan ke polisi oleh istri Sulaeman, Rini Diana. Alasan Rini melaporkan penyanyi berusia 33 tahun itu karena ia merasa sedih melihat kondisi suaminya.
“Karena suami saya jadi kayak orang tulalit, sering sakit kepala, jadi itu berimbas pada pekerjaan, karena dia suka lupa harus ke mana, susah, berimbas ke ekonomi. Bahkan, dia sama anak aja enggak fokus,” kata Rini.
ADVERTISEMENT
Nindy dilaporkan ke polisi dengan Pasal 333 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ancaman hukuman dalam pasal itu adalah delapan tahun penjara.