Ini Alasan Septia Ajukan Banyak Persyaratan untuk Rujuk dengan Putra Siregar

25 Januari 2023 8:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putra Siregar bersama istrinya, Septia. Foto: Instagram/@septiasiregar17
zoom-in-whitePerbesar
Putra Siregar bersama istrinya, Septia. Foto: Instagram/@septiasiregar17
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mediasi perceraian antara Putra Siregar dan Septia Yetri Opani digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Selasa (24/1). Dalam mediasi tersebut, Septia mengaku bersedia rujuk dengan sang suami.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Septia mengajukan banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh Putra Siregar. Menurutnya, persyaratan tersebut diajukan bukan untuk memberatkan sang suami.
"Itu bukan untuk saya sendiri, ya. Itu juga untuk kepentingan keluarga kita juga," ucap Septia usai mediasi.
Hadiri Agenda Mediasi, Putra Siregar Tiba di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Septia menyerahkan semuanya pada Putra Siregar. Jika suaminya itu memang ingin melanjutkan rumah tangga mereka, ia menepati ucapannya.
"Semua itu tergantung Bang Putra. Kalau mau rujuk, ya, harus membuktikan omongannya dong. Saya kan sangat terbuka mediasi pertama, kedua, ketiga, tapi emang kenapa harus begini, ya karena ada yang gak bisa kita selesaikan di dalam rumah, jadi mungkin cuma lewat sini saja bisa diselesaikan," tuturnya.
Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani Hadiri Agenda Mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sejauh ini, Septia melihat ada iktikad baik dari Putra Siregar. Septia menghargai upaya Putra dalam mempertahankan rumah tangga mereka.
ADVERTISEMENT
"Ada niat baiknya. Ya berusaha mempertahankan, itu yang disampaikan Bang Putra. Karena katanya dia gak mau pisah, tapi gak tahu ya lihat aja nanti hasilnya.
Putra Siregar diberi waktu oleh mediator dari Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk mempertimbangkan persyartan yang diajukan oleh Septia. Hasil mediasi akan dibacakan dalam sidang yang digelar pada 7 Februari mendatang.