Ini yang Didalami Polisi Terkait Video Syur Diduga Diperankan Anak Artis

16 Juli 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi nonton film porno. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nonton film porno. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki terkait beredarnya beberapa potongan video syur yang diduga diperankan oleh AD (24), anak dari musisi David Bayu.
ADVERTISEMENT
Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dugaan penyebaran atau dokumen elektronik bermuatan pornografi.
"Jadi tanggal 12 Juli, PMJ (Polda Metro Jaya) menerima laporan dugaan penyebaran video atau dokumen elektronik bermuatan pornografi yang dilaporkan saudara F. Terlapor dalam lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (16/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dijumpai di kantornya, Kamis (13/6/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Hal yang Didalami Polisi Terkait Peredaran Potongan Video Porno

Pelapor, menurut Ade, menyampaikan bahwa ia melihat sebuah video yang beredar di X. Berdasarkan pengamatan pelapor, lanjut dia, video itu bermuatan pornografi.
Ade mengungkapkan hal apa saja yang polisi dalami terkait laporan tersebut. Pertama, polisi mencari tahu penyebar video tersebut. Kemudian, polisi mendalami mengenai konten video itu.
ADVERTISEMENT
"Ini masih dalam proses pendalaman di tahap penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucap Ade.
Pemerhati media sosial Feriwayansyah membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas video syur yang berisikan dugaan sosok anak artis band ternama Indonesia, Jumat (12/7). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Pemerhati media sosial, Feriyawansyah, sebelumnya melaporkan salah satu akun X penyebar video syur yang diduga diperankan oleh AD ke polisi.
Laporan dari Feri itu teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun X itu dengan Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Awalnya kami membaca berita medsos, ada salah satu anak dari artis yang lagi viral. Akun medsos meng-upload konten pornografi. Akibat ini kami merasa akan merusak anak-anak bangsa ini. (terlapor) salah satu akun medsos, bermula dari pemberitaan berkembang ke Twitter (sekarang X) dan Telegram" kata Feri di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7).
Surat laporan ke Polda Metro Jaya atas video syur yang berisikan dugaan sosok anak artis band ternama Indonesia, Jumat (12/7). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Feri memutuskan untuk membuat laporan polisi karena ingin mengedukasi mengenai hukum kepada masyarakat. Selain itu, ia merasa penyebaran video tersebut merupakan sesuatu yang tidak pantas.
ADVERTISEMENT
"Kami sebagai pemantau, pengamat media sosial, membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang ini terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini (penyebaran video itu) tidak pantas," ucapnya.
Terdapat beberapa potongan video yang beredar di media sosial dengan durasi berbeda-beda, salah satunya adalah 1 menit 15 detik.
Belum diketahui identitas dari pria yang ditampilkan dalam video. kumparan telah menghubungi pihak David Bayu untuk mengonfirmasi kasus ini, tapi belum mendapat jawaban.