Instagram Nikita Mirzani Hilang Usai Penangkapan, Polisi Sebut Tak Ada Penyitaan

22 Juli 2022 10:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Akun Instagram Nikita Mirzani mendadak hilang usai dirinya ditangkap paksa oleh pihak kepolisian Polres Serang Kota. Penangkapan tersebut terjadi di Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) siang.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan pada Jumat (22/7) pagi, akun Instagram milik Nikita Mirzani, yaitu @nikitamirzanimawardi_172, tidak lagi dapat diakses.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan bahwa pihaknya tidak menyita akun Instagram milik Nikita Mirzani. Ia hanya menyita iPad milik pemain film Comic 8 tersebut.
Nikita Mirzani di kediamannya kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2022). Foto: Giovanni/kumparan
“Saat ini penyitaan hanya iPad,” ujar Shinto kepada wartawan.
Shinto menjelaskan, akun Instagram milik Nikita tidak termasuk barang bukti yang disita. Oleh sebab itu, hilangnya akun tersebut tidak ada kaitannya dengan penyidikan ini.
“Tak ada kaitan dengan IG. Itu (IG) tak termasuk barang bukti yang disita penyidik,” lanjutnya.
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
ADVERTISEMENT
Pihak penyidik Polres Serang Kota rupanya juga sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap ibu tiga anak itu. Namun, Nikita dua kali mangkir dari pemanggilan tersebut.
Selain itu, penyidik Polresta Serang Kota telah melakukan penggeledahan di kediaman Nikita Mirzani pada Kamis (14/7) lalu. Penggeledahan dilakukan guna menemukan alat bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik.
Laporan: Sausan Sudarjat