Ipay Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporannya terhadap Ian Kasela

16 September 2023 13:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ipay musisi yang mengaku pencipta lagu Cinderella, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/8) Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ipay musisi yang mengaku pencipta lagu Cinderella, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/8) Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Rival Achmad Labbaika alias Ipay diperiksa atas laporannya terhadap Ian Kasela, Jumat (15/9). Selama hampir 9 jam Ipay menjalani pemeriksaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam pemeriksaan itu, ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ipay, Rifka Putri.
"Ada sekitar 20 pertanyaan terkait laporan kita terhadap IK. Terkait pelanggaran Hak Cipta, yang kami laporkan," kata Rifka di Polda Metro Jaya.
Ipay jalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Ian Kasela, Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023). Foto: Giovanni/kumparan
Rifka juga mengaku bahwa pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah saksi.
"Insyallah, saksi semua akan datang, ada 4 atau 5 saksi," katanya.
Sementara itu, Ipay mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menyerahkan sejumlah bukti yang dia bawa. Dalam kesempatan itu, Ipay memang membawa dua barang bukti.
Ian Kasela dan Radja Band. Foto: Instagram/@iankaselaradja
Di antaranya ialah master demo lagu Dongeng Cinderella dalam bentuk DAT dan sebuah surat kontrak.
"Ada beberapa bukti tambahan yang kami bawa, yang kami pastikan. Selain kaset, ada beberapa bukti lain. Untuk sementara itu aja," kata Ipay.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ipay juga tak kesulitan menjawab pertanyaan pihak penyidik kala itu. "Tidak ada kesulitan, hanya dalam BAP itu kita melaporkan secara detail, kronologi dari awal," tandasnya.
Ipay, melaporkan Ian Kasela ke Polda Metro Jaya. Ian dilaporkan terkait penyalahgunaan hak cipta lagu Cinderella.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ipay, Tiara Octavia.
Selain melaporkan Ian Kasela, Ipay juga sempat melayangkan somasi. Dalam somasinya, Ipay menuntut ganti rugi Rp 20 miliar.