Ira Riswana Pastikan Anaknya Ikuti Proses Hukum

10 Mei 2023 9:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ira Riswana. Foto: Instagram/@namasayairariswana
zoom-in-whitePerbesar
Ira Riswana. Foto: Instagram/@namasayairariswana
ADVERTISEMENT
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang melibatkan anak artis Ira Riswana, dan Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar Turtesi Maulana Malik Ibrahim, Selasa (9/5).
ADVERTISEMENT
Kecelakaan yang terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 12 Maret lalu menewaskan Muhammad Syamil Akbar (18).
Menanggapi mengenai gelar perkara itu, Ira Riswana mengatakan bahwa dirinya akan memberikan keterangan dalam waktu dekat.
"Saya pasti akan membuka semuanya mengenai kecelakaan yang melibatkan anak saya," kata Ira dalam keterangannya kepada awak media, belum lama ini.
Ira Riswana (tengah). Foto: Dok. Istimewa

Harapan Ira Riswana ke Polisi Terkait Kasus Kecelakaan yang Melibatkan Sang Anak

Ira juga meminta kepada pihak kepolisian agar mengutamakan fakta hukum terkait kasus kecelakaan yang menimpa anaknya.
"Saya mohon kepada kepolisian untuk tetap kita bekerja sesuai dengan fakta hukum yang ada, bukan atas opini pihak-pihak tertentu," tutur Ira.
Lebih lanjut, Ira menegaskan bahwa putranya akan mengikuti proses hukum yang ada.
ADVERTISEMENT
"Putra saya tetap akan menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang yang ada. Jadi teman-teman sabar ya, akan menunggu proses hukum apa yang saya ambil bersama pengacara saya," tandasnya.
Kuasa Hukum Keluarga Muhammad Syamil Akbar, Rizky Sianipar di Polres Metro Jaksel. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sementara dalam gelar perkara, pihak keluarga Syamil memberikan sejumlah barang bukti ke penyidik. Di antara bukti tersebut ialah bukti chat dan CCTV.
Syamil tewas dalam kecelakaan yang terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 12 Maret lalu.
Saat itu, dia dibonceng temannya dengan sepeda motor dan diduga ditabrak mobil Mercedes-Benz yang dikendarai Maulana Malik Ibrahim.
Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Namun, belum ada penetapan tersangka.