Irfan Hakim Sempat Ingatkan Lesti Kejora soal Isu Rizky Billar Suka Selingkuh
ยทwaktu baca 2 menit

Irfan Hakim merupakan salah satu selebriti yang cukup akrab dengan Lesti Kejora. Sebelum Lesti menikah dengan Rizky Billar, Irfan sempat memperingatkan pelantun lagu Kejora itu soal isu Billar yang suka selingkuh.
Hal tersebut terungkap dalam acara FYP yang Irfan pandu bersama Raffi Ahmad. Dalam video itu, Raffi membahas soal video call Irfan bersama Soimah, Lesti dan Billar, saat mereka berdua baru memutuskan untuk berpacaran.
"Itu kita ingatin, 'Awas lu, jangan macam-macam sama Dede.' Itu sebelum mereka go public," ucap Irfan Hakim.
Kemudian, Irfan Hakim bercerita bahwa sebelum Lesti dan Billar lamaran, ia dapat banyak informasi dari netizen soal latar belakang Billar. Salah satunya adalah terkait isu Billar yang suka berselingkuh.
"Pas Lesti makin dekat (dengan pernikahan), makin banyak yang mention ke kita, 'Ingatin Dede, dia (Rizky Billar) suka selingkuh.' Di video itu gue nanya (ke Billar), 'Banyak yang bilang lu suka selingkuh.' 'Enggak.' 'Ya sudah, titip Dede, ya.' Gitu," kata Irfan Hakim.
"Jadi sebenarnya, Lesti bilang juga banyak yang ngomong gitu (Billar suka selingkuh)," imbuhnya.
Video terkait Irfan Hakim memperingatkan Rizky Billar untuk menjaga Lesti Kejora juga pernah diunggah ke kanal YouTube Irfan pada Juni 2021. Saat itu, Irfan sampai menangis meminta Billar untuk tidak menyakiti Lesti.
"Titip loh, lu jangan macam-macam. Gue sudah ngomong, 'Itu gosipnya (Billar) suka selingkuh gini-gini.' Kata Dede, 'Enggak, Dede percaya.' Awas lu," ucap Irfan Hakim ke Rizky Billar sambil menangis.
"Malah saya yang dulu sering diselingkuh, A," jawab Rizky Billar kala itu.
Seperti telah diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9) pukul 22.27 WIB. Tindak KDRT diduga terjadi pada hari yang sama pukul 01.51 dan 09.47 WIB.
Mengenai itu tertera dalam surat laporan kepolisian dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Atas dugaan melakukan tindak KDRT, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.
Tindak KDRT tersebut dipicu oleh Lesti Kejora yang memergoki Rizky Billar berselingkuh di belakangnya, dan ia pun minta dipulangkan ke rumah orang tuanya. Saat itu, emosi Billar memuncak dan langsung menganiaya sang istri.
