Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Irwansyah Tempuh Jalur Hukum soal Adiknya, Pengacara: Sebenarnya Tidak Tega
8 Januari 2022 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seperti telah diberitakan, Hafiz menggunakan 4 sertifikat rumah dan 1 unit mobil milik Irwansyah, tanpa sepengetahuan sang kakak, sebagai jaminan pinjaman ke bank. Pihak bank saat ini bahkan sudah menyita salah satu rumah milik Irwansyah di kawasan Bintaro.
Hanya saja, Irwansyah berencana mencabut laporan pidana agar bisa mengajukan gugatan perdata terhadap adiknya ke pengadilan. Ya, dengan langkah tersebut, ia berharap, aset miliknya bisa kembali.
Meski serius menempuh jalur hukum, Irwansyah sebenarnya merasa tak tega terhadap adiknya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin.
"Sebenarnya tidak tega. Cuma, kan, karena perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi dia, ya, secara pribadi. Ya, bagaimana?" ujar Zakir Rasyidin di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/1).
ADVERTISEMENT
Irwansyah dan istrinya, Zaskia Sungkar, sebetulnya telah berusaha untuk mengikhlaskan apa yang sudah terjadi. Zakir Rasyidin kemudian menjelaskan mengapa pada akhirnya kliennya mantap melakukan upaya hukum.
"Mereka (Zaskia dan Irwansyah) biasa saja. Di satu sisi, mereka mengikhlaskan apa yang sudah terjadi. Di sisi lain, karena mereka tidak merasa tidak pernah melakukan itu (menjaminkan aset), tentu ada perasaan tidak nyaman. Ketidaknyamanan itu, dilihat dari perspektif hukum, ada celahnya. Itulah yang kemudian (membuat) kita lakukan upaya itu," tutur Zakir Rasyidin.
"Kalau misalnya dia (Irwansyah) mendiamkan proses yang sudah dialami ini, tentu, kan, seolah-olah dia membiarkan ada pelanggaran hukum," tambahnya.
Menurut Zakir Rasyidin, rencananya ia, mewakili Irwansyah, bakal mendaftarkan gugatan perdata terhadap Hafiz ke pengadilan pada Senin (10/1) mendatang.
ADVERTISEMENT