Isa Zega Ditahan di Rutan Perempuan Polda Jatim

24 Januari 2025 13:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebgram Isa Zega menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (8/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Selebgram Isa Zega menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (8/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur menahan selebgram Isa Zega yang merupakan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (24/1).
ADVERTISEMENT
Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jawa Timur, AKBP Charles P. Tampubolon, mengatakan Isa Zega ditahan di ruang tahannan perempuan Dittahti Polda Jawa Timur.
"(Ditahan di ruang tahanan) perempuan, sesuai KTP," kata Charles saat dikonfirmasi, Jumat (24/1).
Selebgram Isa Zega menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (8/1/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Polisi Ungkap Kondisi Isa Zega

Isa Zega dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan hasilnya baik. Sehingga, ia bisa langsung ditahan.
"(Kondisi kesehatan Isa Zega) baik-baik saja," ucap Charles.
Dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, polisi menjerat Isa dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat (4) dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp 400 juta.
Isa Zega. Foto: Instagram/@zega_real
Isa Zega dilaporkan oleh Shandy Purnamasari ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik. Polisi menetapkan Isa sebagai tersangka setelah mendalami laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Isa menyatakan bahwa dirinya siap ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya.
"Oh, siap dong (ditahan), kan, aku bukan pertama kali ditahan," kata Isa.
Isa pernah terjerat kasus hukum terkait memberikan keterangan palsu. Ia sempat mendekam di penjara karena kasus tersebut.
Dalam sidang putusan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas terhadap Isa.
Isa kemudian melaporkan Nikita terkait dugaan sumpah palsu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Reporter: Farusma Verdian