Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, Rabu (8/1).
"Iya betul (Isa sudah jadi tersangka). Dari hasil pelaporan Ibu Shandy," kata Charles.
Diperiksa Sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik, Isa Zega Dicecar 18 Pertanyaan
"Ada 18 ya, mungkin segitu," tuturnya.
Charles mengatakan polisi akan terus melakukan proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Isa.
Oleh karena itu, Charles menyatakan, terbuka kemungkinan untuk kembali memeriksa Isa terkait kasus tersebut.
"Apabila diperlukan tambahan pemeriksaan, kami akan melakukan panggilan yang bersangkutan dan melakukan tambahan pemeriksaan jika diperlukan," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Charles mengatakan sudah dilakukan proses restorative justice terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Isa Zega.
"Di mana dari pihak pelapor dan terlapor ada pertemuan untuk membicarakan langkah ke arah proses perdamaian dari kedua belah pihak. Mencari win-win solution terhadap perkara yang sedang dijalani saat ini," ujar Charles.
Reporter: Farusma Okta Verdian