Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Istri Sandy Permana Duga Pembunuh Suaminya Miliki Gangguan Jiwa
16 Januari 2025 9:09 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ade mengaku tak habis pikir pelaku tega melakukan tindakan tersebut kepada suaminya. Apalagi, baik Ade maupun Sandy Permana , sama-sama tak begitu akrab dengan pelaku.
"Kalau sudah kejadian kaya gini dia mungkin punya gangguan jiwa ya, karena nggak mungkin dia sampai membabi buta kaya gitu, nyerang suami dengan senjata. Sedangkan suami saya nggak bawa apa-apa," ujar Ade Andriani di kediamannya, di kawasan Cibarusah, Bekasi, Jawa Barat.
"Karena selama ini, dia (Nanang) tertutup, nggak pernah komunikasi ketemu saja papasan, kalau ketemu dia cuma melotot dengan saya, ekspresi dia melotot," sambungnya.
Ade juga mencurigai soal pelaku yang sempat mengonsumsi minuman keras sebelum melakukan penikaman. Ia mengatakan bisa jadi alkohol jadi pemicu lain dari tindakan pelaku terhadap Sandy.
ADVERTISEMENT
"Mungkin ya (dalam pengaruh alkohol), pas rapat itu juga disinggung soal minuman dia yang protes ya, kalau dia nggak minum kenapa harus protes sudah gitu ajah. Tapi begitu dendam sama suami saya itu pengaruh alkohol mungkin, jadinya dia serang suami saya sampai membabi buta," ucap Ade.
Meski tinggal berdekatan dengan pelaku, Ade mengaku tak mengetahui pasti sifat dan kebiasaan pelaku. Terlebih, pelaku jarang bersosialisasi dengan tetangga.
"Kalau untuk (track record) itu saya kurang tahu ya seperti apa orang itu, karena (tertutup). Karena dulu sering ibu-ibu bilang ke istrinya, 'Itu suami lo gagu ya?', karena nggak pernah ngomong nggak pernah bersuara," ungkap Ade.
Ade yang masih dalam kondisi berduka pun berharap sang pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
ADVERTISEMENT
"Saya minta (pelaku) ditindak dihukum seberat beratnya, karena dia sudah hilangin nyawa suami, ayah dari anak-anak saya," tandasnya.
Nanang Gimbal Ditangkap, Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan Nanang Gimbal telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bambang menyebut, Nanang dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
"Yang bersangkutan sudah tersangka dengan ancaman pasal 354 atau penganiayaan berat dan atau 338 pembunuhan. Ancaman maksimal itu 15 tahun," ujar Bambang Askar Sodiq kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1).
Saat menangkap Nanang di kawasan Karawang, Jawa Barat, polisi turut mengamankan sebilah pisau yang jadi alat bagi Nanang untuk menghabisi Sandy.
"Untuk barang bukti adalah satu buah pisau yang digunakan oleh pelaku. Pisaunya adalah pisau besi yang dimodifikasi. Ini pisau yang digunakan oleh pelaku NI alias Gimbal ya," ucap Bambang Askar.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sandy Permana tewas usai ditusuk tetangganya sendiri pada Minggu (12/1). Tetangga tersebut diduga Nanang 'Gimbal.
Nanang kemudian kabur ke wilayah Karawang usai menghabisi nyawa Sandy Permana. Dia lari bersama barang bukti yang diduga turut digunakannya untuk menikam Sandy.
Pihak kepolisian yang terdiri dari tim gabungan dari unit reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil meringkus Nanang pada Rabu (15/1). Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Karawang.
Live Update
Gedung Glodok Plaza yang terletak di Jalan Mangga Besar II Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, terbakar, pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 21.30 WIB. Api diduga bersumber dari lantai 7.
Updated 16 Januari 2025, 10:32 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini