Jadi Konten Kreator, Alasan Rifat Umar Konsumsi Ganja

4 Oktober 2019 19:00 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rifat Umar Sungkar. Foto: Instagram/ rifatsungkar93
zoom-in-whitePerbesar
Rifat Umar Sungkar. Foto: Instagram/ rifatsungkar93
ADVERTISEMENT
Pesinetron Rifat Umar ditangkap oleh pihak kepolisian karena memiliki narkotika jenis ganja. Ia ditangkap bersama dengan kekasihnya, Tessa Nur Aliyah, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (2/10) dini hari.
ADVERTISEMENT
Rifat mengaku telah mengonsumsi ganja selama setahun terakhir. Awalnya, ia hanya coba-coba menggunakan barang haram tersebut.
"Kalau jujur saya boleh bilang saya baru setahun makai narkoba jenis ganja, awalnya coba-coba," kata Rifat yang tampak mengenakan baju tahanan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10).
Rifat Umar saat dihadirkan di Rilis Narkoba dengan barang bukti di Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pria 26 tahun tersebut mengaku alasannya mengonsumsi narkoba karena tuntutan pekerjaannya sebagai konten kreator di salah satu perusahaan game.
"Awalnya karena saya sekarang sudah enggak bergerak di bidang entertain, saya bekerja di salah satu perusahaan gaming, jadi konten kreator, ya mungkin butuh banyak inspirasilah, makanya saya menggunakan narkotika jenis ganja ini," tuturnya.
Meski dalam penangkapan tersebut ada seorang wanita yang ada di dalam kamarnya, Rifat mengaku bahwa perempuan tersebut merupakan pasangannya.
ADVERTISEMENT
"Perempuan yang bersama saya juga enggak ada keterkaitan apa pun, dia adalah pasangan saya kebetulan, jadi bukan perempuan yang macam-macam," ujarnya.
Barang bukti ganja yang diamankan dari Rifat Umar. Foto: Dok. Istimewa
Rifat Umar memastikan ia hanya sebagai penikmat barang haram tersebut, bukan sebagai pengedar ataupun perantara ganja ke pihak lain.
"Saya enggak ada keterkaitan antara saya dengan Saudara RR untuk menjual barang ini. Saya pure hanya pemakai," jelasnya.
Usai ditangkap, Rifat mengaku menyesal dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan proses hukum yang berlaku.
"Sangat sangat menyesal. semoga dengan kejadian ini ini jadi ya jadi titik balik saya," pungkasnya.
Pesinetron Rifat Umar Sungkar menunjukan hasil tes positif narkotika. Foto: Dok. Istimewa
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rifat Umar diancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Sebelum Rifat ditangkap, polisi terlebih dahulu menangkap seorang lelaki bernama Rizki Ramadhan (RR). Rizki kedapatan memiliki enam buah plastik sedang isi ganja, satu buah plastik besar isi ganja, hingga satu buah kaleng isi ganja.
ADVERTISEMENT
Ketika menangkap Rifat, polisi menyita 16 paket ganja berbagai ukuran dan 1 set alat isap sabu. Dari hasil tes urine, ia terbukti menggunakan ganja.
Rifat telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 111 (2) jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.