Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 7 November lalu. Laporan atas tindak pidana kesusilaan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/6598/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Rino, mewakili pihak manajemen JKT48, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa Aurel. Awalnya, perempuan kelahiran 8 Agustus 1999 tersebut mengunggah foto ke Instagram.
Ia lalu mendapat komentar bernada melecehkan melalui DM Instagram. Bukan cuma itu, Aurel JKT48 juga dikirimi gambar tak senonoh.
"Kejadiannya tanggal 3 November. Habis dia nge-share foto di Instagram, ada akun yang nge-DM, komentarnya melecehkan sampai mengirim gambar yang enggak pantas," kata Rino kepada kumparan, Rabu (11/11).
Aurel JKT48, yang merasa dilecehkan melalui komentar dan gambar tersebut, saat itu langsung melapor kepada manajemen. Pihak manajemen pun berinisiatif mendampinginya untuk melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT
"So far, surat laporan udah ada, seperti yang udah kami upload di media sosial dan tinggal nunggu hasil berikutnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Rino.