Jadi Korban Pelecehan Seksual, Aurel JKT48 Lapor Polisi

11 November 2020 20:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aurel JKT48. Foto: Instagram/jkt48aurel
zoom-in-whitePerbesar
Aurel JKT48. Foto: Instagram/jkt48aurel
ADVERTISEMENT
Aurel JKT48 baru-baru ini mengalami peristiwa tak menyenangkan di dunia maya. Pemilik nama lengkap Ni Made Ayu Vania Aurellia tersebut menerima tindak pelecehan seksual melalui DM (Direct Message) Instagram.
ADVERTISEMENT
Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 7 November lalu. Laporan atas tindak pidana kesusilaan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/6598/XI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Aurel JKT48. Foto: Instagram/jkt48aurel
Rino, mewakili pihak manajemen JKT48, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa Aurel. Awalnya, perempuan kelahiran 8 Agustus 1999 tersebut mengunggah foto ke Instagram.
Ia lalu mendapat komentar bernada melecehkan melalui DM Instagram. Bukan cuma itu, Aurel JKT48 juga dikirimi gambar tak senonoh.
"Kejadiannya tanggal 3 November. Habis dia nge-share foto di Instagram, ada akun yang nge-DM, komentarnya melecehkan sampai mengirim gambar yang enggak pantas," kata Rino kepada kumparan, Rabu (11/11).
Aurel JKT48, yang merasa dilecehkan melalui komentar dan gambar tersebut, saat itu langsung melapor kepada manajemen. Pihak manajemen pun berinisiatif mendampinginya untuk melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT
"So far, surat laporan udah ada, seperti yang udah kami upload di media sosial dan tinggal nunggu hasil berikutnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Rino.