Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Jadi Korban Penipuan, Jessica Iskandar Alami Kerugian hingga Rp 9,8 M
14 Juli 2022 19:10 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jessica akhirnya membawa masalah ini ke jalur hukum. Melalui kuasa hukumnya, Fikri Gani, perempuan yang akrab disapa Jedar ini telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya sejak 15 Juni 2022.
Laporan itu teregistrasi dengan LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 15 Juni 2022. Jedar pun mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah akibat kasus ini.
"Kami telah melaporkan ke Polda Metro Jaya, ini LP nya [tunjukkan surat] laporannya bulan Juni tanggal 15 Juni 2022. Total kerugian mencapai Rp 9,853 Miliar," ungkap Fikri dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7).
Kronologi Kasus Dugaan Penipuan yang Menimpa Jessica Iskandar
Dalam jumpa pers tersebut, Jessica Iskandar yang didampingi sang suami, Vincent Verhaag, menjelaskan awal mula dirinya bisa mengalami masalah ini.
ADVERTISEMENT
Semua berawal dari saat Jessica Iskandar pindah ke Bali di tahun 2020. Jedar lalu mendapatkan endorsement mobil dari Triip.id. Kala itu, Jedar diminta untuk mempromosikan mobil Alphard di akun Instagram miliknya dan akan dipinjamkan mobil tersebut selama satu minggu. Jedar menyebutkan ia berhubungan dengan seorang perempuan yang bernama Claudia.
Singkat cerita, Jedar kemudian diajak untuk bertemu dengan bosnya Claudia yang merupakan komisaris Triip.id yang bernama Christoper Steffanus Budianto atau yang lebih dikenal dengan Steven. Kata Claudia, Seteven ingin makan malam dengan Jedar bersama kekasihnya Steven, Tifanny.
Setelah pertemuan itu kita saling bertemu dan membicarakan kerja sama bisnis. Kerja sama bisnis yang dimaksud oleh Steven adalah saya menitipkan mobil pribadi saya, Alphard dengan plat nomor B 73 DAR untuk disewakan oleh Steven melalui Perusahaannya, Triip.id, selama 1 (satu) tahun," beber Jedar.
ADVERTISEMENT
"Karena mobil tersebut berada di Jakarta, maka Steven menawarkan akan mengambil mobil tersebut di Jakarta dengan pembagian keuntungan Rp. 66 Juta Per 3 (tiga) Bulan. Steven bilang kalau BPKB serta STNK harus disimpan oleh Steve karena mobil tersebut akan disewakan ke salah satu Aparat Negara," sambungnya.
Jedar yang percaya dengan Steven lalu menyerahkan STNK dan BPKB mobilnya. Tak hanya Alphard, Jessica juga rupanya menyerahkan mobil Mini Cooper miliknya untuk disewakan oleh Steven dengan pembagian hasil Rp 35 juta per bulan.
Selain kerja sama ini, ibu dua anak ini juga tergiur tawaran Steven untuk membeli mobil dari Steven, yaitu 4 unit Alphard, 2 unit Porshe, dan 1 unit Hummer. Kepada Jedar, Steven mengaku mobil-mobil tersebut merupakan gadaian dari beberapa orang.
ADVERTISEMENT
"Dengan perjanjian, lewat dari 2 bulan (tidak dibayar) maka kendaraan yang digadaikan akan menjadi hak milik saya. Steven kembali menawarkan mobil-mobil tersebut untuk disewakan melalui Triip.id dengan pembagian keuntungan yang berbeda dari setiap mobil," bebernya.
"Steven Juga menawarkan untuk patungan membeli mobil 1 (satu) Unit Mercedes Benz S Class dikarenakan sudah ada penyewa dari salah satu Kedutaan Besar Arab untuk kendaraan Operasional Duta Besar, serta 1 (unit) Land Cruiser yang sudah ada penyewa dari Corporate selama satu tahun," tambah Jedar.
Selain Mobil-Mobil Mewah tersebut, ada pula uang sebesar USD 30.000 yang di iming-imingi oleh Steven akan dibeli sebesar Rp. 15.000/USD.
Jedar kemudian menyadari bahwa dirinya mengalami penipuan usai menyadari transferan uang yang dikirimkan Steven tak pernah masuk rekening miliknya. Steven diduga mengirimkan bukti transfer palsu kepadanya.
ADVERTISEMENT
Kini, Jedar pun tak mengetahui keberadaan 11 mobil miliknya. Suami Jedar, Vincent, ternyata sempat menghubungi Steven dan pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan penipuan. Hanya saja, kini Steven diduga melarikan diri ke Singapura.
"Total ada 11 mobil. Uangnya 30.000 USD ditotal Rp 9,8 M. Ada perjanjian masing-masing. Steven kabur ke Singapura dan saat Vincent berhasil mengontak Steven, Steven mengakui perbuatannya menipu saya," tutup Jedar.
=====
Ikuti program Master Class Batch 2, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar sekarang di LINK INI