Kumparan Logo

Jadi Saksi di Sidang Nikita Mirzani, Doktif: Suami Reza Gladys Akui Over Claim

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan dengan agenda saksi Dokter Detektif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (7/8/2025). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan dengan agenda saksi Dokter Detektif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (7/8/2025). Foto: Agus Apriyanto

Samira alias Dokter Detektif (Doktif) menjadi saksi dalam sidang kasus Pengancaman dan Pemerasan terhadap Reza Gladys yang menjerat Nikita Mirzani, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8).

Dalam sidang itu, Doktif ditanya mengenai komunikasinya dengan Reza Gladys yang merupakan korban dalam perkara tersebut. Doktif menyebutkan bahwa komunikasi tersebut terjadi usai ia mereview produk Reza.

Doktif bilang pihak Reza Gladys pernah mengakui bahwa produknya memang over claim dan over price. Hal tersebut disampaikan oleh suami dr. Reza Gladys, Attaubah Mufid.

Terdakwa Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan dengan agenda saksi Dokter Detektif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (7/8/2025). Foto: Agus Apriyanto

Pengakuan tersebut, disampaikan saat Attaubah Mufid mendatanginya di kediaman Doktif. Dalam pertemuan tersebut, Doktif langsung mengkonfrontasi Attaubah mengenai produk dan strategi pemasarannya.

"Doktif nasihati di situ. 'Kenapa sih kok kamu itu menjual produk dengan cara marketing flexing?' Nah, di situlah mereka mengakui," ungkap Doktif saat sidang.

Terdakwa Nikita Mirzani sebelum menyerahkan bukti kepada hakim dan Saksi Reza Gladys terkait perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Dalam kesempatan itu, Doktif menanyakan apakah Attaubah Muffid menyadari kesalahannya menjual produk yang over claim dan over price.

"Kamu sadar enggak, Taubah Mufid? Kalau produk kamu tuh over claim, over price.' Nah, akhirnya mereka mengakui," tutur Doktif.

"Attaubah Mufid mengakui bahwa, 'Iya, Dok, iya, Kak, produk saya memang over claim, memang over price,'" tambahnya.

Usai Doktif memberikan keterangan, Hakim kemudian menunda persidangan tersebut. Dia memerintahkan JPU mengawal Nikita Mirzani untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terkait keluhannya.