Jadi Saksi Kasus KDRT, Marshanda Sebut Karen Idol Pernah 2 Kali Coba Bunuh Diri

16 Februari 2021 18:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Marshanda mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (16/2) untuk memberi keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Marshanda mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (16/2) untuk memberi keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan KDRT yang menjerat Arya Satria Claproth, suami Karen Pooroe alias Karen Idol, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (16/2). Marshanda dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam kesaksiannya, pesinetron berusia 31 tahun itu mengaku mengenal pelapor, yakni Karen Idol, sejak 2015 lalu. Hubungan mereka, menurutnya, diibaratkan seperti kakak dan adik.
Sebab, mereka kerap saling berbagi cerita. Selain itu, Karen Idol juga sempat menjadi manajernya.
Marshanda mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (16/2) untuk memberi keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Marshanda dalam sidang tersebut mengungkap bahwa Karen Idol pernah dua kali melakukan upaya bunuh diri, yakni pada Mei 2015 dan September 2019. Pada 2015, Karen disebutnya berupaya bunuh diri dengan cara melompat dari motor. Hal itu ia dengar dari Arya Satria Claproth.
"Pertama saya ketahui saudari pelapor melakukan upaya bunuh diri di bulan Mei 2015, kemudian di bulan September 2019," kata Marshanda di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (16/2).
Sepengetahuan Marshanda, Karen Idol melakukan upaya bunuh diri lantaran harus membayar uang pengiring musik, tapi tidak sanggup karena uang yang diterimanya dari penyelenggara kegiatan malah digunakan untuk kepentingan lain. Karen, menurutnya, ketika itu berada dalam kondisi stres dan tertekan.
ADVERTISEMENT
"Pelapor sudah melakukan upaya bunuh diri meloncat dari motor karena berada dalam tekanan stres dan tidak ada uang," ucap Marshanda.
Arya Satria Claproth dan Karen Idol. Foto: Giovanni/kumparan dan Instagram/@karenpooroe
Kala itu, Marshanda kemudian meminjamkan uang kepada Karen Idol sejumlah Rp 10 juta. Di sisi lain, Karen berupaya untuk menekan Arya Satria Claproth dengan meminta uang.
Masih menurut Marshanda, upaya bunuh diri itu dilakukan Karen Idol dalam kondisi mengonsumsi obat penenang yang tak dianjurkan oleh dokter. Hanya saja, ia tidak menyebutkan jenis obat penenang yang dimaksud.
"Saya sendiri tahu karena pelapor sering cerita. Kami sangat dekat. Itu sering diceritakan, bahkan hal pribadi, trauma, terus obat penenang. Tapi, saya tidak tahu apa namanya. Itu satu setrip. Dikasih tahu. Sekitar sepuluh butir. Dari situ saya tahu," tutur Marshanda.
Arya Satria Claproth dan Marshanda. Foto: Dok. Karen Pooroe dan Ronny
Sementara itu, upaya bunuh diri kedua dilakukan oleh Karen Idol pada 2019. Hal tersebut didengarnya dari Arya Satria Claproth ketika ia datang ke rumah ayah Arya.
ADVERTISEMENT
Arya Satria Claproth, yang turut hadir dalam sidang, lalu menyatakan bahwa keterangan yang diberikan oleh Marshanda mengandung kebenaran. "Menurut saya, kesaksiannya berdasarkan kebenaran yang hakiki. Meringankan atau tidak, berdasarkan kemuliaan hakim," pungkasnya.
Seperti telah diberitakan, Karen Idol melaporkan Arya Satria Claproth ke Polrestabes Bandung saat mereka masih berstatus suami istri atas tuduhan KDRT pada tahun lalu. Kini, keduanya sudah resmi bercerai.