Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Jadi Saksi, Vadel Diperiksa 2,5 Jam soal Laporan Ayahnya terhadap Nikita Mirzani
4 Februari 2025 9:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Umar Badjideh, Razman Nasution, mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi selama 2,5 jam.
"Terkait laporan Bapak Umar Badjideh terhadap Nikita Mirzani tadi sudah diperiksa 2 orang saksi," ujar Razman Arif Nasution kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2).
"Pemeriksaan berlangsung sekitar 2,5 jam dengan dua orang saksi, diperiksa secara bergantian," sambungnya.
Tim hukum Razman, Rahmat Riadi, menambahkan bahwa Vadel mengetahui persis permasalahan yang dilaporkan ayahnya.
Permasalahan tersebut merujuk pada unggahan Nikita di Instagram Story-nya yang diduga memfitnah keluarga Badjideh.
"Penjelasan Vadel sesuai apa yang dia ketahui, karena memang perbuatan yang kami laporkan yaitu akun @nikitamirzanimawardi_172 pada 8 Oktober dan 21 September di dalamnya terdapat fitnah yang sangat merugikan klien kami," ucap Rahmat.
Unggahan Nikita itu dianggap telah mencemarkan dan menyakiti hati Umar dan keluarga Badjideh.
ADVERTISEMENT
Apalagi dalam unggahan tersebut, Nikita berkali-kali menghina keluarga Badjideh dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Sangat jelas sekali terlihat di situ kata-kata yang mengandung pencemaran atau fitnah, kata-kata menyamakan korban seperti anjing, seperti Planet of The Apes, seperti kuyang, seperti bekicot, dan kata-kata seperti haram jaddah. Bahkan tuduhan fitnah yang paling kejam, tapi tidak selayaknya NM adalah keluarga termiskin di dunia," ungkap Rahmat.
"Tentu ini adalah kata-kata yang sangat menyakitkan dan itu dia posting dengan pengikut 15,9 juta orang yang kemungkinan pengikutnya melihat," lanjut dia.
Sebagai pelapor, Umar Badjideh berharap laporannya bisa ditindaklanjuti oleh penyidik. Termasuk agar Nikita Mirzani bisa segera diperiksa dan ditahan.
"Saya terima kasih kepada penyidik mudah-mudahan penyidik ini bisa tegak ke atas dan cepat di proses karena kalau bertele-tele begini gembong fitnah ini masih berkeliaran," kata Umar.
ADVERTISEMENT
"Jadi manusia sampah ini saya maunya cepat dipanggil, diproses," tandasnya.
Sebelumnya, keluarga Vadel Badjideh melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik pada Oktober 2024.
Adapun laporan tersebut teregistrasi dalam nomor perkara LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Sebagai pelapor, Umar tak terima dengan sikap Nikita Mirzani yang dinilai sering menghina keluarganya.
Umar Badjideh bahkan merasa sakit hati atas perkataan yang sering dilontarkan ibunda Laura Meizani tersebut di tengah kasus dugaan pelecehan dan aborsi yang menjerat Vadel.
Dalam laporannya, Umar telah melampirkan bukti-bukti berupa flashdisk, foto tangkap layar, dan rekaman layar soal dugaan pencemaran nama baik ke polisi