Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Pesinetron RR Positif Methamphetamine

19 Oktober 2020 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak muda terjerat kasus narkoba. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak muda terjerat kasus narkoba. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pesinetron RR terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapannya pada Kamis (15/10) di hotel di kawasan Depok, Jawa Barat, bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba yang diterima pihak kepolisian tiga hari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Ia diamankan dengan barang bukti 0,4 gram sabu. Polisi juga menyita alat isap sabu.
Ilustrasi narkoba. Foto: Shutterstock
RR telah menjalani tes urine. Hasilnya menunjukkan bahwa ia positif narkoba.
"Yang bersangkutan kita lakukan tes urine. Hasilnya adalah positif methamphetamine," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam jumpa pers, Senin (19/10).
Laki-laki berusia 17 tahun tersebut diketahui sudah lima kali membeli sabu. Hanya saja, polisi belum mendapat keterangan terkait sejak kapan ia mulai mengonsumsi narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9). Foto: Humas PMJ
"Ini masih berproses, kita masih lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.

Pesinetron RR Ditetapkan Tersangka

RR kini ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, ia disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT
Kabarnya, sosok yang dimaksud adalah Renald Ramadhan. Sebelumnya, ketika dihubungi pada Minggu (18/10), Kasat Narkoba Polres Metro Depok Kompol Indra Tarigan menginformasikan bahwa yang ditangkap adalah pemain sinetron Dari Jendela SMP.