Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Masih Diperiksa Polisi

Artis Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Ia sebelumnya diamankan polisi karena hotel miliknya menjadi lokasi prostitusi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Cynthiara Alona masih menjalani pemeriksaan.
“Masih (diperiksa),” kata Yusri saat dihubungi kumparan, Kamis (18/3).
Yusri mengungkapkan Cynthiara diamankan polisi tadi pagi. Meski begitu, ia belum menjelaskan secara detail mengenai kasus yang menimpa perempuan 35 tahun itu.
Menurut Yusri, polisi akan memberikan keterangan lebih mendetail saat rilis yang diadakan pada Jumat (19/3).
“(Kasus Cynthiara Alona) dirilis besok,” ucap Yusri.
Sementara itu, kuasa hukum Cynthiara, Agustinus Nahak, mengatakan kliennya tidak ada di lokasi saat polisi melakukan penggerebekan di hotel.
"Mbak Cynthiara tidak berada di lokasi," tutur Nahak.
Meski begitu, Nahak mengaku belum bisa banyak bicara mengenai hal itu. Sebab, ia harus bertemu dahulu dengan Cynthiara.
"Saya harus datang dulu bertemu dengan Mbak Cynthiara," tutup Nahak.
