Jaka Hidayat Eks Drummer BIP Ditangkap dengan Barang Bukti 0,34 Gram Sabu
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko mengungkapkan bahwa proses penangkapan terjadi pada Rabu (2/9) lalu. Ketika itu polisi menyambangi sebuah hotel berinisial C yang terletak di kawasan Jakarta Utara.
“Pukul 14.30 WIB, berdasarkan informasi masyarakat, ada dugaan penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh JH musisi, kemudian ditemukan adanya gerak-gerik mencurigakan dari tersangka NY yang sedang menunggu seseorang,” ungkapnya ketika ditemui di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/2).
Setelah dilakukan interogasi terhadap NY, rupanya yang bersangkutan sedang menunggu tersangka JH untuk mengantarkan pesanan sabu. Kemudian, setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,34 gram.
“Dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap kedua tersangka dan ditemukan barbuk jenis sabu,” kata Sudjarwoko.
ADVERTISEMENT
“Barang buktinya yang kita dapatkan 0,34 gram,” tambahnya.
Atas perbuatan keduanya, mereka kemudian diamankan ke Polres Metro Jakarta Utara. Hingga saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut.
“Selanjutnya kita akan melakukan pengejaran terhadap pemasok barang yang berada di atas JH,” pungkas Kombes Pol Sudjarwoko.