Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Sidang dugaan kasus penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani tidak jadi disidangkan pada hari ini, Senin (23/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang ditunda karena jaksa penuntut umum tidak bisa hadir.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak bisa hadir, kondisi kurang fit, khawatir rentan dengan kondisi sekarang," kata Jaksa Sigit Hendradi saat dihubungi kumparan, Senin (23/3).
Sigit mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para saksi yang bakal menjalani persidangan kali ini. Selain itu, ia juga telah berkomunikasi dengan Nikita Mirzani dan tim kuasa hukum untuk tidak menghadiri persidangan.
Menurut Sigit, pihak Nikita Mirzani telah sepakat untuk tidak melaksanakan sidang kali ini. Sebab, mereka khawatir dengan penyebaran virus Corona yang menyasar siapapun.
"Untuk saksi-saksi dan terdakwa PH (penasihat hukum) sudah saya konfirmasi juga tidak sanggup hadir dengan kondisi darurat kesehatan (pandemi) corona," kata Sigit.
Selain itu, jaksa juga telah memberitahukan kepada majelis hakim, agar persidangan ditunda terlebih dahulu. Sehingga, kemungkinan jadwal sidang berikutnya bakal diketahui pada besok hari.
ADVERTISEMENT
"Nanti ditentukan dalam penetapan hakim. Biasanya hakim akan tetapkan untuk hari sidang berikutnya. Mungkin besok ada pemberitahuan hari sidang berikutnya," pungkas Sigit Hendradi.
Rencananya pada sidang pemeriksaan saksi, Dipo Latief selaku pelapor akan memberikan kesaksiannya terkait perseteruannya dengan Nikita Mirzani .