Kumparan Logo

Jalani Pemeriksaan Selama 4 Jam, Anak David Bayu Dicecar 29 Pertanyaan

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Musisi David Bayu bersama anaknya Audrey David saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (6/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Musisi David Bayu bersama anaknya Audrey David saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (6/8/2024). Foto: Agus Apriyanto

Anak David Bayu, AD, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus video syur mirip dirinya, Rabu (7/8 ). AD hadir didampingi ayah dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Lebih kurang empat jam, AD dimintai keterangan atas perkara tersebut. Sandy Arifin mengatakan bahwa kliennya ditanya sekitar 29 pertanyaan.

"Kami sudah mendampingi, kurang lebih ada sekitar 29 pertanyaan yang sudah kami sampaikan," katanya.

Musisi David Bayu bersama anaknya Audrey David saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (6/8/2024). Foto: Agus Apriyanto

Sandy memilih tak banyak bicara mengenai pertanyaan yang diajukan penyidik. Namun, Sandy memastikan bahwa kliennya mampu menjawab pertanyaan penyidik.

"Tapi intinya tadi semua apa yang disampaikan klien kami sudah jelas dan detail di pihak penyidik," tuturnya.

Tak hanya itu, pihak AD juga rupanya membawa sejumlah alat bukti. Namun, Sandy juga tak mau banyak berkomentar mengenai hal tersebut.

"Kami tidak bisa menyampaikan termasuk materi dan barang bukti. Mungkin rekan-rekan bisa tanyakan ke pihak penyidik," tandasnya.

Isi handphone tersangka yang dijadikan barang bukti terkait penyebaran video porno diduga anak artis (AD) Foto: Dok Istimewa

Polisi menangkap dua pria berinisial MRS dan JE karena diduga menyebarkan video syur mirip AD. Keduanya ditangkap pada 30 Juli lalu.

Polisi menangkap MRS di Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sementara JE bertempat tinggal di Kecamatan Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.

Penangkapan terhadap MRS dan JE bermula dari hasil tracing dan profilling yang dilakukan oleh Tim Penyidik Unit 5 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 29 Juli lalu.

Polisi telah menetapkan MRS dan JE sebagai tersangka. Keduanya pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.