Jalani Wajib Lapor, Dinar Candy: Kalau Aku Salah, Aku Bakal Bertanggung Jawab

9 Agustus 2021 22:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DJ Dinar Candy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (13/11/2020). Foto: Dok. Ronny
zoom-in-whitePerbesar
DJ Dinar Candy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (13/11/2020). Foto: Dok. Ronny
ADVERTISEMENT
Dinar Candy menjadi tersangka kasus dugaan tindak pornografi. Polisi mengenakan wajib lapor terhadap Dinar yang tak ditahan atas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Senin (9/8), Dinar Candy memenuhi agenda wajib lapor. Didampingi kuasa hukumnya, ia menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat tiba di Polres Jakarta Selatan, Dinar Candy mengaku gugup tatkala hendak menjalani wajib lapor perdananya.
DJ Dinar Candy saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat, (7/2/2020). Foto: Ronny
"Siapin mental. Deg-deganlah, orang belum makan dari kemarin," tutur Dinar Candy yang kemudian menjalani wajib lapor.
Kurang dari satu jam kemudian, Dinar Candy keluar dari gedung Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, di dalam, ia hanya ditanya soal kondisi kesehatannya.
"Ya, ditanyain, 'Gimana keadaan, masih stres atau gimana?' Nanti pasti dijadwalkan buat ke psikiater. Ya, kayak tanda tangan gitulah wajib lapornya," ungkap Dinar Candy.
DJ Dinar Candy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (28/8). Foto: Dok. Ronny
Ia diminta untuk menjalani wajib lapor dua kali seminggu. Dinar Candy pun memastikan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum yang berjalan.
ADVERTISEMENT
"Iyalah. Aku, kan, harus kooperatif, ya, jangan menghindar dari masalah. Kalau misalnya aku salah, aku bakal bertanggung jawab. Masa iya aku pergi-pergi? Enggaklah. Bukan orang seperti itu aku," tuturnya.
Lebih lanjut, Dinar Candy merasa kondisi mentalnya masih belum membaik. Sebab, dirinya juga masih belum bisa makan secara normal.
"Sejauh ini gitulah, belum bisa makan. Makan nasi belum dari kemarin. Jadi, makannya buah-buah. Kayak belum bisa gitu," pungkasnya.
DJ Dinar Candy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Jumat, (13/11/2020). Foto: Dok. Ronny
Video Dinar Candy tengah berbikini dibuat di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Video tersebut direkam oleh adiknya atas suruhan Dinar. Adiknya kini masih berstatus sebagai saksi atas perkara itu.
Dinar Candy sempat diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, seusai keluar dari kediaman rekannya. Atas perbuatannya, Dinar disangkakan dengan Pasal 36 No. 44 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
ADVERTISEMENT