Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jalani Wajib Lapor, Rizky Billar Terbirit-birit Hindari Wartawan
17 Oktober 2022 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bukan dari pintu depan, Rizky Billar memilih masuk ke gedung Polres Metro Jakarta Selatan melalui pintu samping. Selebriti berusia 27 tahun itu tampak didampingi kuasa hukum.
Rizky Billar terlihat mengenakan kaus oblong, celana panjang, dan topi. Ia juga menggunakan masker.
Dirinya tak mengucapkan sepatah kata pun. Saat naik tangga menuju ke ruang penyidik, Rizky Billar lari terbirit-birit untuk menghindari wartawan yang menghampiri.
Di dekatnya, sang kuasa hukum ikut berlari menghindari awak media.
Seperti telah diberitakan, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9), pukul 22.27 WIB. Tindak KDRT diduga terjadi pada hari yang sama pukul 01.51 dan 09.47 WIB.
Atas dugaan melakukan tindak KDRT, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.
ADVERTISEMENT
Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadapnya dilakukan penahanan. Namun, Lesti Kejora mengajukan permohonan pencabutan laporan. Billar kemudian juga dipulangkan dan dikenakan wajib lapor setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.
Live Update