Jawaban Ade Maya Diceraikan Ibnu Jamil: Masih Ingin Rujuk

2 November 2017 12:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Istri ibnu jamil, ade maya, di PA Jaksel (Foto: DN. Mustika Sari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Istri ibnu jamil, ade maya, di PA Jaksel (Foto: DN. Mustika Sari/kumparan)
ADVERTISEMENT
Proses perceraian pasangan Ibnu Jamil dan Ade Maya masih terus berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hari ini, Kamis (2/11) proses cerai memasuki babak keempat dengan agenda pemberian jawaban dari Ade Maya atas gugatan cerai sang suami.
ADVERTISEMENT
Ibnu kembali absen pada sidang hari ini dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Agus Setiawan. Sedangkan Ade Maya, hadir sendiri tanpa didampingi oleh sanak saudara maupun kuasa hukumnya.
Sidang berlangsung selama kurang lebih satu jam. Usai persidangan, Ade langsung terburu-buru berjalan menuju mobil pribadinya. Awak media berusaha mengejar dan bertanya mengenai hasil persidangan hari ini.
Istri ibnu jamil, ade maya, di PA Jaksel (Foto: DN. Mustika Sari/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Istri ibnu jamil, ade maya, di PA Jaksel (Foto: DN. Mustika Sari/kumparan)
Namun hanya ada satu jawaban yang keluar dari mulut ibu satu anak tersebut.
"Tanya pengacara Mas Ibnu saja, ya," ucapnya seraya berlalu.
Ditemui di lokasi yang sama, Agus Setiawan menjelaskan tentang hasil persidangan hari ini. Ia mengatakan bahwa pihak Ade masih terus berupaya mempertahankan rumah tangga yang telah dibangun selama 11 tahun itu.
"Hasilnya hari ini dari Mbak Ade Maya mengajukan jawaban dari permohonan yang diajukan oleh Ibnu Jamil. Dia masih berharap untuk bisa kembali rujuk dengan Mas Ibnu," ungkapnya pada (2/11).
Ibnu Jamil. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Ibnu Jamil. (Foto: Munady Widjaja)
Alasan utama Ade tetap bersikukuh mempertahankan rumah tangga adalah karena ia tak ingin putera semata wayangnya, Dhofin Maula Jamil, menjadi korban dari kandasnya biduk rumah tangga mereka.
ADVERTISEMENT
"Mbak Ade tetap ingin mempertahankan rumah tangganya ya karena alasan anak ya. Keutuhan rumah tangga. Keluarga yang utuh itu kan lebih baik dibanding harus ada pengrusak," ucap Agus.
Selain mengajukan jawaban yang berisi penolakan atas perceraian ini, Ade juga mengajukan beberapa permohonan yang diharapkan bisa dipenuhi oleh Ibnu jika nanti pada akhirnya perceraian tersebut tetap terjadi.
Istri Ibnu Jamil Ade Maya di PA Jakarta Selatan (Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Istri Ibnu Jamil Ade Maya di PA Jakarta Selatan (Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan)
"Mbak Ade juga mengajukan jawaban atas permintaan-permintaan yang diharapkan bisa dipenuhi oleh Ibnu nya kalau perceraian ini terjadi," ujar Agus.
"Dalam arti disini rekonvensi lah, gugatan balik. Hak-hak apa saja yang harus dipenuhi kalau misal permohonan cerai ini dikabulkan. Isinya standar lah dalam gugatan seperti hak anak, pendidikan anak, mungkin hal-hal yang harus dibagi secara bersama, secara adil juga (harta gono-gini)," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan minggu depan, tepatnya hari Kamis, 9 November 2017. Sidang kelima tersebut akan beragendakan replik, atau jawaban yang akan diberikan oleh Ibnu atas pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh Ade Maya pada hari ini.
Ibnu dan Ade Maya resmi menikah sejak 2006 lalu. Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Dhofin Maula Jamil.
Ibnu Jamil dan Istrinya (Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ibnu Jamil dan Istrinya (Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan)
Selama ini, rumah tangga mereka jarang disorot media. Namun pada 8 Maret 2017, Maya melayangkan gugatan cerai kepada Ibnu melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Akan tetapi, gugatan cerai tersebut dinyatakan gugur oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantaran Maya tak pernah menghadiri sidang. Alhasil, pada sidang yang digelar 27 Agustus 2017, majelis hakim menggugurkan perkara cerai itu.
ADVERTISEMENT
Tanpa disangka, 4 bulan kemudian giliran Ibnu Jamil yang melayangkan permohonan cerai talak melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tepatnya pada 4 Agustus 2017. Di samping itu, isu adanya orang ketiga juga sempat mewarnai proses perceraian mereka.