Jeff Smith Bebas dari Penjara

14 September 2021 18:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aktor Jeff Smith sudah menyelesaikan masa hukumannya terkait kasus narkotika yang menjeratnya. Sebelumnya, Jeff ditahan di rutan Polres Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Pemain film 4 Mantan itu divonis 5 bulan penjara. Masa vonis tersebut tentunya dikurangi dengan masa hukuman yang sudah Jeff Smith jalani.
Hari ini, Selasa (14/9), Jeff akhirnya bisa menghirup udara kebebasan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jeff, Aldi Surya Kusumah.
“Saya, sebagai penasihat hukum Mark Jeffrey Smith, mengonfirmasi atas kebebasan klien saya per hari ini tanggal 14 September 2021,” kata Aldi melalui pesan singkat, Selasa (14/9).
Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny
Kendati demikian, saat ini kondisi kesehatan Jeff masih kurang maksimal. Sehingga ia harus istirahat terlebih dahulu.
“Saya meminta maaf bahwa Jeff masih belum bisa diwawancara terkait kebebasannya karena beliau sedang kurang fit dan butuh istirahat,” katanya.
Aldi mengatakan bahwa Jeff masih belum bisa banyak memberikan keterangan. Kata Aldi, Jeff masih ingin menghabiskan waktu bersama keluarganya dulu.
ADVERTISEMENT
“Dan bertemu dengan keluarga tercinta terlebih dahulu,” tandasnya.
Vonis yang dijatuhkan kepada Jeff lebih rendah dari tuntutan JPU. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Jeff Smith dengan masa hukuman pidana 6 bulan dan rehabilitasi.
Pesinetron Jeff Smith ditangkap oleh kepolisian Polres Jakarta Barat, 15 April lalu. Dia diamankan dengan barang bukti satu klip ganja seberat 0,52 gram.