Kumparan Logo

Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny

Jeff Smith divonis 5 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Hal ini diketahui dari putusan yang dibacakan oleh majelis hakim.

Jeff Smith menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9). Saat memulai sidang, majelis hakim menanyakan kondisi aktor berusia 23 tahun itu.

"Alhamdulillah sehat, pak," kata Jeff Smith menjawab pertanyaan dari majelis hakim.

kumparan post embed

Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba

Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny

Majelis hakim kemudian membacakan vonis terhadap Jeff Smith. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa pemain film 4 Mantan itu bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri.

“Menjatuhkan hukuman pidana selama lima bulan penjara terhadap terdakwa,” kata hakim.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Jeff dengan pidana penjara selama enam bulan dan rehabilitasi.

kumparan post embed
Jeff Smith. Foto: Instagram/@mr.jeffsmith

Kuasa hukum Jeff, Aldi Surya Kusumah, dalam nota pembelaan, menyatakan bahwa kliennya merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, Aldi mengatakan, Jeff seharusnya dibebaskan dari penjara. Aldi berharap Jeff bisa dikenakan hukuman yang ringan.

“Intinya, dalam kaitan yang disampaikan di muka persidangan adalah meminta agar hakim memutus seringan-ringannya,” ucap Aldi, beberapa waktu lalu.

Aldi juga meminta agar Jeff diperbolehkan menjalani rehabilitasi mandiri di Qonita Bintaro. Jeff, kata dia, pernah direhabilitasi di sana.