Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara Terkait Kasus Narkoba, Keluarga Bersyukur
8 September 2021 22:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Jeff Smith divonis 5 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Ibunda Jeff Smith, Areistiani, menghadiri persidangan vonis terhadap anaknya. Ia merasa bersyukur setelah mendengar vonis dari majelis hakim.
"Bersyukurlah, 5 bulan saja sudah bersyukur," kata Ariestiani di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/9).
Ariestiani mengatakan bahwa dirinya sudah ingin secepatnya bertemu kembali dengan Jeff Smith. Ia telah menyiapkan rencana ketika anaknya bebas dari penjara.
Ariestiani akan menggelar pengajian untuk aktor berusia 23 tahun tersebut. "Ngaji kali, ya, itu saja sudah," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Jeff, Aldi Surya Kusumah, mengatakan kliennya akan bebas dari penjara dalam waktu dekat.
"InsyaAllah kalau hitungan kalender, tanggal 15 September (bebas), tapi biasanya kalau di Dirjen Lapas biasanya lebih berkurang," ucap Aldi.
ADVERTISEMENT
“Semoga ajalah kita doakan. Kalau 5 bulan berarti kita sudah menjalani 4 bulan lebih. Awal September inilah,” lanjutnya.
Pihak Jeff Smith Masih Pikir-pikir untuk Banding atau Tidak Terhadap Putusan Hakim Terkait Kasus Narkoba
Aldi mengatakan pihak keluarga mempertimbangkan agar Jeff bisa menjalani rehabilitasi mandiri. "Tapi, nanti dibicarakan," ujarnya.
Terkait dengan putusan dari majelis hakim, Aldi menyatakan, pihaknya belum menentukan sikap untuk mengajukan banding atau tidak. Ia akan membicarakannya terlebih dahulu dengan keluarga Jeff.
"Pikir-pikir dulu dengan pihak keluarga (soal banding)," kata Aldi.