Jefri Nichol Berharap Diizinkan untuk Dubbing Film 'Habibie Ainun 3'

30 September 2019 20:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain film Hit & Run, Jefri Nichol, saat berkunjung ke kantor kumparan, di Jalan Jati Murni No.1A, Jati Padang, Jakarta Selatan, Senin (15/4) Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemain film Hit & Run, Jefri Nichol, saat berkunjung ke kantor kumparan, di Jalan Jati Murni No.1A, Jati Padang, Jakarta Selatan, Senin (15/4) Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebelum ditangkap dan resmi menjadi terdakwa kasus narkoba, Jefri Nichol sedang terlibat penggarapan film 'Habibie Ainun 3'. Di film yang disutradarai Hanung Bramantyo tersebut, Jefri beradu akting dengan Maudy Ayunda.
ADVERTISEMENT
Jefri sebenarnya sudah menyelesaikan semua proses pengambilan gambar. Namun, ia belum melakukan dubbing untuk kebutuhan audio.
Sebagai sutradara, Hanung mengaku bingung bagaimana caranya menyelesaikan film 'Habibie Ainun 3' tanpa Jefri.
Karena itu, ia sempat mengatakan ingin meminjam Jefri dari RSKO untuk dibawa sebentar ke studio guna melakukan dubbing.
Aktor Muda Jefri Nichol saat menjalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/9). Foto: Aria Pradana/kumparan
Jefri mengaku sudah mengetahui kabar bahwa Hanung ingin meminjam dirinya dari RSKO. Namun, ia memang belum melakukan kontak dengan Hanung secara langsung.
"Belum (ngobrol dengan Hanung). Tahu dari mama aja sih," ungkap Jefri ketika ditemui usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/9).
Pemain film Hit & Run, Jefri Nichol, saat berkunjung ke kantor kumparan, di Jalan Jati Murni No.1A, Jati Padang, Jakarta Selatan, Senin (15/4). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Kini, Jefri pun merasa sangat bingung. Sebab, ia tidak tahu apakah RSKO memperbolehkan dirinya pergi ke studio untuk melakukan dubbing.
ADVERTISEMENT
"Ya, aku juga enggak tahu gimana nantinya. Semoga bisa. Tapi, memang film 'Habibie Ainun 3' itu, memang proyek yang aku tunggu-tunggu banget di tahun ini," tuturnya.
Jefri ditangkap oleh polisi pada Juli lalu karena kedapatan menggunakan dan menyimpan narkoba jenis ganja. Sidang Jefri akan dilanjutkan pada 14 Oktober mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.