Kumparan Logo

Jelang Sidang, Nikita Mirzani Desak BPOM Jadi Saksi di Kasus Pemerasan dan TPPU

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (11/9/2025). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (11/9/2025). Foto: Agus Apriyanto

Nikita Mirzani kembali hadir dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (18/9). Nikita langsung dibawa ke ruang tahanan jelang sidang.

Nikita tampak stylish seperti sidang-sidang sebelumnya. Hari ini, mengenakan pakaian terusan abu-abu, sepatu putih dan tas kecil merah muda bermerek Hermes.

Terdakwa Nikita Mirzani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (11/9/2025). Foto: Agus Apriyanto

Rambutnya diikat rapi ke belakang. Melintasi ruang tahanan atau zona integritas, Nikita Mirzani melenggang seperti model, di hadapan petugas.

Kedatangan Nikita Mirzani disambut sorak pendukungnya yang sudah menunggu di luar ruangan tahanan. Berputar sambil mengayunkan dress, Nikita lalu menunduk, seolah memberi salam kepada semua orang.

Surat Terbuka Jelang Sidang

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan keterangan terdakwa Nikita Mirzani sendiri. Dia bersaksi soal dugaan pemerasan dan TPPU yang menjeratnya.

Nikita sempat menyatakan desakan agar BPOM juga hadir sebagai saksi ahli dalam sidangnya. Lewat timnya, Nikita mengunggah surat terbuka lewat Instagram.

"Telah disampaikan surat resmi kepada BPOM untuk menjadi saksi ahli dalam persidangan saya yang dijadwalkan pada Kamis, 25 September 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” tulis surat tersebut, diunggah pada Rabu (17/9).

instagram embed

Nikita berharap pihak BPOM hadir dan bersaksi lurus sebagai saksi ahli.

"Saya berharap BPOM menepati janjinya hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan saya, untuk tegak lurus dalam membasmi peredaran skincare berbahaya yang merugikan masyarakat," tulis Nikita.

Dalam kasus ini, Nikita telah didakwa melakukan pemerasan terhadap dokter pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys, senilai Rp 4 miliar. Kasus ini bermula dari ulasan negatif Nikita Mirzani terkait produk milik Reza Gladys di media sosial.