Jelaskan Kejadian Dugaan TPKS, Betrand Peto Bantah dalam Pengaruh Alkohol

Penyanyi Betrand Peto akhirnya memberikan penjelasan terkait tuduhan pelecehan seksual dan kekerasan yang menyeret namanya. Dalam jumpa pers yang digelar pada Senin (14/9), Betrand secara langsung menjelaskan peristiwa yang dialaminya.
Dalam kesempatan itu, Betrand Peto dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak mengenal pihak pelapor, ANW. Pada saat kejadian di lokasi, ia sempat bertanya namun tidak mendapatkan respons sampai akhirnya rekan pelapor datang dengan nada emosi.
“Dan habis itu, dari situ aku bilang tiba-tiba, ini tiba-tiba, temannya itu datang yang antingnya copot ini nih, gitu. Aku pun enggak kenal sama mereka. Aku sama sekali enggak kenal sama mereka," kata Betrand.
"Tiba-tiba yang antingnya copot ini datang, gitu, bertanya sama aku. Dan dia itu tarik baju aku kayak begini, tarik baju aku terus tarik tanganku. Aku tuh tidak bereaksi apa pun, aku cuma diam doang, diam, gitu,” tambahnya.
Keributan lantas malah terjadi antara rekan wanita dan teman Betrand karena saling beradu argumen. Saat itu Betrand mengaku sempat berusaha meredakan situasi sebelum keduanya dipisahkan oleh petugas keamanan setempat.
“Di situ pun aku udah bilang sama Bibi, 'Udah Bi, enggak usah, enggak usah berantem', gitu. Akhirnya aku tarik untuk itu. Setelah itu akhirnya dipisahkan sama orang yang jaganya di sana dipisahkan,” lanjutnya.
Melihat pemberitaan yang beredar, Betrand merasa narasi yang berkembang di media sosial terlalu menyudutkan dirinya. Padahal, lanjut Betrand, narasi tersebut tak sesuai dengan apa yang Ia alami.
Kendati demikian, Betrand mengaku siap untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. Hal tersebut harus dia tempuh untuk membuktikan bahwa dirinya memang tidak bersalah.
“Dan aku di sini, aku ada di sini untuk siap untuk mengikuti semua rules-rules yang sudah ditetapkan atau rules yang sudah ada. Aku di sini dan aku enggak akan tambah-tambahin kata-kata, tambah-tambahin cerita dan aku siap, gitu,” jelas Betrand.
Betrand Peto Tegaskan Tidak Sedang Berada di Bawah Pengaruh Alkohol
Lebih lanjut, Betrand Peto juga menjelaskan alasan keberadaan dirinya di lokasi. Kata Betrand, kedatangannya ketika itu ialah murni untuk melepas penat bersama teman-temannya saja.
"Karena emang pengin karaokean sama teman-teman habis pulang syuting pengin karaokean sama teman-teman," ungkap Betrand.
"Intinya nyanyi-nyanyi lah aku pun dari teman aku pun ada video-video kita nyanyi, nah tidak ada melakukan hal-hal yang seperti dibilang tadi melakukan pelecehan seksual lah," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Betrand dengan tegas juga membantah tudingan yang menyebut dirinya berada di bawah pengaruh alkohol. "Tidak ada (pengaruh alkohol)," tukasnya.
Sebelumnya, Betrand Peto telah dilaporkan pihaknya atas dua pasal berbeda yakni Pasal 473 KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Laporan itu dilayangkan oleh korban berinisial, ANW.
Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) mengatur tentang tindak pidana perkosaan (atau ruda paksa) yang kini bergeser pengelompokannya dari tindak pidana kesusilaan menjadi tindak pidana terhadap tubuh.
Sedangkan, Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengatur tentang tindak pidana pelecehan seksual fisik beserta rincian bentuk dan sanksi pidananya.
Reporter: Hosana Solagracia Sifra
