news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jennifer Dunn Mengaku Pernah Nakal: Ya Allah Nyesal, Malu Sendiri

23 Maret 2021 15:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jennifer Dunn usai bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jennifer Dunn usai bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Jennifer Dunn bisa dibilang salah satu artis Indonesia yang cukup kontroversial. Ia pernah beberapa kali tejerat kasus narkoba, terseret dalam kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, hingga dikabarkan menjadi perusak rumah tangga Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris.
ADVERTISEMENT
Artis berusia 31 tahun itu pun tak berusaha menampik soal masa lalunya. Saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube MD Entertainment, Jennifer Dunn mengakui dirinya dulu adalah seseorang yang nakal.
"Aku sudah ngerasain semuanya. Kalau aku suka bengong di rumah ya, kayak mikir, 'Oh my God, dulu tuh gue rusak banget ya. Ya Allah, gue ngelakuin ini loh, gue dulu nakal banget.' Sampai kayak nyesal, malu sendiri," ucap Jennifer Dunn.
Jennifer Dunn usai bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kendati demikian, pemain sinetron Dan ini sadar dirinya tak bisa mengubah masa lalu. Ia hanya bersyukur kini bisa menjalani hidup yang lebih baik.
"Sekarang aku lebih istikamahnya tuh, sekarang aku sudah berhijab, sudah lebih dekat sama Allah. Aku minta ampun, minta maaf," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Artis yang akrab disapa Jeje ini mengaku dirinya lebih nyaman ketika minta maaf pada Tuhan dibandingkan harus minta maaf di hadapan publik.
"Buat aku (minta maaf di publik) enggak penting ya. Aku lebih kayak, 'Ya Allah, maafin aku, aku banyak dosa, tolong ubah aku jadi yang lebih baik. Jadikan aku orang yang sabar hadapi apa yang orang omong tentang aku, kasih aku kelembutan dalam tiap tutur kata aku, ubah aku jadi lebih baik.' Gitu saja sih," tutupnya.