Jerinx Dilaporkan ke Polisi Usai Tuduh Adam Deni Hilangkan Akun Instagramnya

11 Juli 2021 9:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerinx alias JRX, drummer Superman Is Dead. Foto: Instagram/@jrxsid
zoom-in-whitePerbesar
Jerinx alias JRX, drummer Superman Is Dead. Foto: Instagram/@jrxsid
ADVERTISEMENT
I Gede Aryastina alias Jerinx SID belum lama ini menuding Adam Deni, pemilik akun Instagram @adngrk, telah menghilangkan akun miliknya. Hal tersebut diungkap oleh Adam pada 2 Juli lalu.
ADVERTISEMENT
"Saya dimaki2 JRX! 30 menit yg lalu saya mendapat telfon dari JRX yg memaki2 saya & menuduh saya telah menghilangkan akun JRX," tulis Adam Deni sebagai caption unggahan Instagram.
Adam Deni kala itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Tak lama setelahnya, Jerinx SID meminta maaf, namun Adam tengah mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
I Gede Ari Astina alias Jerinx berpose sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (3/1). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
Pada akhirnya, Adam Deni memutuskan untuk melaporkan Jerinx ke polisi. Ia telah membuat laporan di Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7). Mengenai itu dikabarkannya melalui Instagram.
"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terima kasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini. Atas beberapa pertimbangan, saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX. Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu. Terima kasih. Salam 2 Periode!" tulis Adam Deni di kolom caption unggahannya.
ADVERTISEMENT
Adam Deni juga menyertakan foto laporan polisi. Dari situ, diketahui bahwa ia melaporkan Jerinx atas dugaan tindak pidana berupa perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik berdasarkan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Mengenai Adam Deni yang telah melaporkan Jerinx dikonfirmasi kebenarannya oleh sang kuasa hukum, Machi Achmad.
"Benar, klien saya, Adam Deni, tadi melaporkan jam 10.30 WIB di Polda Metro Jaya, Sabtu 10 Juli 2021. Saat itu saya tidak mendampingi karena sedang ada kegiatan di Bandung dan Saudara Adam tadi telah memilih menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara dengan melaporkan Saudara JRX," ujar Machi Achmad kepada kumparan.
ADVERTISEMENT
Machi Achmad, seperti yang juga disampaikan Adam Deni melalui unggahan Instagram, mengatakan bahwa kliennya sudah berusaha untuk berdamai dengan Jerinx. Namun, tak terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak sehingga Adam mantap melapor ke pihak kepolisian.
"Setelah sebelumnya adanya dead lock (tidak tercapai mufakat) terkait rencana perdamaian antara kedua belah pihak yang sebelumnya sudah dikomunikasikan via telepon, dan saya sebagai kuasa hukum juga sudah mencoba memediasikan keduanya dengan semaksimal mungkin, namun sayangnya belum ada titik temu, dan saya tentu sangat menghargai opsi yang ditempuh oleh klien saya tersebut," pungkasnya.