Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana. Kata Gendo, pihaknya telah menyurati Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat per 1 Maret 2022, terkait permohonan pemindahan tersebut.
Lalu, pada Jumat (1/4) kemarin, Kepala kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menanggapi permohonan tersebut. Jerinx pun akhirnya diizinkan melanjutkan masa vonisnya di LP Kerobokan.
Alasan Jerinx Dipindahkan ke LP Krobokan Bali
Dalam kesempatan yang sama, Gendo menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan permohonan tersebut lantaran ibunda Jerinx yang sudah lanjut usia mulai sakit-sakitan.
Pihak Jerinx berharap dengan pemindahan dirinya ke LP Kerobokan Bali, sang ibu dapat menjenguknya sesekali tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar.
“Ibunya yang menjadi alasan Jerinx agar dapat menjalani masa hukumannya di LP Kerobokan,” kata Gendo.
ADVERTISEMENT
Jerinx Bakal Bebas di Bulan Juli?
Seperti diketahui, Jerinx telah meringkuk di dalam penjara sejak 1 Desember 2021. Ia kemudian divonis 1 tahun penjara pada 24 Februari 2022 dan denda Rp 25 juta atas kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Kata Gendo, Jerinx hanya tinggal menjalani 8 bulan sisa masa tahanannya di LP Kerobokan, apabila tidak mengajukan asimilasi atau cuti bersyarat.
Namun, jika drummer grup musik Superman Is Dead itu mengajukan asimilasi atau cuti bersyarat, maka Jerinx hanya tinggal menjalani masa tahanan selama 3-4 bulan.
“Jika mengajukan dan mendapatkan cuti bersyarat, kira-kira JRX bebas sekitar bulan Juli atau Agustus 2022," jelas Gendo.
Mengenai denda, Gendo menegaskan bahwa perihal tersebut juga sudah dilunasi oleh suami Nora Alexandra itu.
ADVERTISEMENT
“Denda sudah dibayar tuntas di Kejari Jakarta Pusat, sehingga Jerinx saat ini tinggal menjalani masa penahanan pidana pokoknya saja. Semua sudah selesai diurus oleh Gendo Law Office Jakarta,” tutup Gendo.