Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Jerinx Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Ini Tanggapan Pihak Adam Deni
7 Agustus 2021 11:00 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait penetapan Jerinx sebagai tersangka, pihak Adam Deni angkat bicara. Machi Achmad selaku kuasa hukum Adam Deni mengapresiasi langka polisi yang bertindak cepat atas laporan kliennya.
"Saya selaku kuasa hukum pelapor atas nama Adam Deni, menyatakan mengapresiasi langkah cepat dan presisi Polri yang telah menetapkan saudara Jerinx menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh klien kami," ungkap Machi dalam pesan singkatnya kepada kumparan, Sabtu (7/8).
Menurut Machi, penetapan drummer Superman Is Dead itu sebagai tersangka merupakan kewenangan penuh pihak kepolisian. Untuk keterangan lebih lanjut pun, Machi meminta media untuk menanyakan kepada pihak yang berwajib.
"Sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 angka 14, Pasal 17 dan Pasal 21 ayat (1) KUHAP yang ditegaskan dalam Putusan MK yang menyatakan Penetapan tersangka setidaknya harus memenuhi 2 bukti permulaan yang dianggap oleh pihak Penyidik telah ditemukan dalam tahap penyidikan. Untuk selebihnya silahkan teman-teman media tanyakan pada pihak humas Polda Metro Jaya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara untuk menetapkan status Jerinx dalam kasus pengancaman ini pada Jumat (6/8). Selanjutnya, polisi akan memanggil dan memeriksa Jerinx sebagai tersangka pada Senin (9/8).
****
Saksikan video menarik di bawah ini: