Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Penangkapan eks duo Banda Neira, Ananda Badudu , membuat geger masyarakat. Mantan jurnalis nasional yang menggalang dana untuk aksi mahasiswa di DPR ini diamankan kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
“Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi. Diperiksanya di Resmob Polda Metro Jaya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).
Ananda ditangkap pukul 04.00 WIB di kosnya. Polisi bernama Eko menunjukan kartu dan lencana, dan ada tiga orang lainnya tanpa seragam dan identitas bersamanya. Eko mengatakan bahwa dia membawa surat penangkapan Ananda atas keterlibatan dalam aksi demonstrasi.
Pria yang dikenal lewat lagu 'Yang Patah Tumbuh, Yang Hilang Berganti' ini turut ambil bagian dalam aksi mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RUU kontroversial lainnya di DPR. Caranya, dia menggalang dana melalui kampanye di Kitabisa dengan isu 'Dukung Aksi Mahasiswa di Gedung DPR 23-24 Sept'.
Ananda mulai menggalang dana sejak hari Minggu (22/9). Dana tersebut ditujukan untuk makanan, minuman, dan mobil komando yang dipakai mahasiswa untuk berdemo. Dana yang dikumpulkan Ananda mencapai Rp 175 juta.
ADVERTISEMENT
"Gua mau ngasih support moral ke teman-teman yang turun ke jalan, karena gua liat di lingkungan gua sebenarnya banyak yang support isu ini dan mau dukung. Tapi, mereka dengan berbagai alasan tak memilih frontal. Jadi, kita bisa support (dana) dengan anonim," tutur Ananda kepada kumparan, Selasa (24/9).
Rekan Ananda yang dulu bersamanya di Banda Neira, Rara Sekar, telah membuat petisi lewat change.org agar polisi membebaskan kawannya.
"Teman dekat saya, Ananda Badudu, pagi ini ditangkap oleh pihak kepolisian. Salah satu alasannya karena membantu mengumpulkan dan menyalurkan dana dari masyarakat untuk mendukung aksi demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil pada 23-24 September 2019 lalu," tulis Rara dalam keterangan petisi.
"Mendengar kabar ini, saya tidak habis pikir. Ananda Badudu, hanyalah seorang warga biasa yang tergerak atas kesedihan dan keputusasaannya melihat ketidakadilan di Indonesia hari ini. Seperti yang dituliskan di laman https://kitabisa.com/campaign/aspirasimahasiswa ia hanya menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang peduli dengan negaranya, dan ingin memastikan tidak ada peraturan-peraturan anti-demokrasi yang lolos dari perhatian masyarakat," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya Rara Sekar, beberapa selebriti juga turut mendukung Ananda Badudu untuk dibebaskan. Seperti, Isyana Sarasvati, Chicco Jerikho, sutradara Angga Dwimas Sasongko, Endah N Rhesa, Chiki Fawzi, Rio Dewanto, Dian Sastro, Jerinx 'Superman Is Dead', dan masih banyak lagi.
Info terakhir, Ananda Badudu sudah bebas dengan status saksi.
“Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan,” kata Ananda saat dijumpai di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/9).