Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jerinx soal Dokter Tirta Tak Mau Jadi Saksi: Tindakan Penakut
3 Februari 2022 8:01 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Pihak Jerinx SID sempat meminta Dokter Tirta untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Jerinx terjerat kasus itu usai dilaporkan ke polisi oleh pegiat media sosial Adam Deni.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Dokter Tirta menolak untuk menjadi saksi dalam persidangan Jerinx .
Drummer SID itu memberikan tanggapan mengenai keputusan yang diambil oleh Dokter Tirta.
“Saya lihat sebagai tindakan penakut, sih,” kata Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2).
Padahal, menurut Jerinx, Dokter Tirta sempat memviralkan soal Adam yang diduga menghina Presiden Jokowi.
“Kan, yang memviralkan foto Adam Deni yang menghina Pak Jokowi adalah Tirta, itu tahun 2020,” ungkap Jerinx.
“Tanggung jawab, dong, dia yang memviralkan, terus seenaknya cuci tangan. Itu tindakan yang sangat tidak ksatria,” lanjutnya.
Jerinx mengatakan apabila ingin membongkar kebusukan Adam, Tirta seharusnya mau hadir dan memberikan keterangan di persidangannya.
“Kan, dia paling keras koar-koar ngomong. Datang ke sini, buktiin, dong, jadi saksi. Itu saja, sih. Di bawah sumpah, berani enggak dia jujur,” ujar Jerinx.
ADVERTISEMENT
Jerinx meminta Dokter Tirta supaya tidak melindungi Adam yang kini juga telah dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
“Saya kasih peringatan, jika Tirta tidak mau menjadi saksi berarti, satu, dia melindungi penghina presiden, dua dia melindungi tersangka yang sedang ditahan. Jadi, Tirta jangan cuma koar-koar di belakang, hadir (jadi) saksi, gentlemen gitu loh, jangan lari dari tanggung jawab,” kata Jerinx.
Adam ditangkap polisi karena unggahannya di media sosial terkait dokumen tertentu. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sudah menetapkan Adam sebagai tersangka.
“Sudah jadi tersangka,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2).
Atas perbuatannya, Adam dijerat dengan Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 31 ayat (1) tentang Undang-undang ITE.
ADVERTISEMENT
“(Adam) diamankan atas tindak pidana meng-upload dokumen tanpa seizin pemilik,” ucap Ahmad.
Alasan Dokter Tirta Tidak Ingin Jadi Saksi dalam Sidang Jerinx
Dokter Tirta sebelumnya memberikan tanggapan mengenai dirinya yang diminta oleh pihak Jerinx untuk menjadi saksi lewat unggahan Instagram Story.
"Mungkin teman-teman sudah tahu berita mengenai kuasa hukum J itu mencatut nama saya. Jujur, saya kecewa, ya, saya dicatut-catut namanya, padahal saya lagi ngurus toko, ngurus kantor, ngurus edukasi kesehatan, dan saya enggak mau terlibat ataupun menjadi saksi, sorry banget, nih, sorry banget," tuturnya.
Dokter Tirta mengaku tidak ingin ikut campur dalam kasus dugaan pengancaman yang menjerat Jerinx. Dia saat itu juga memberikan dukungan kepada Adam.
"Terkait kasus dengan Jerinx, saya mendukung Adam untuk meneruskan untuk menjalani sidangnya. Jadi, saya enggak mau ikut campur untuk urusan saksi-saksi seperti ini, sorry banget, ya, sorry banget, nih," ucapnya.
ADVERTISEMENT