Jessica Iskandar Digugat Rp 50 M oleh Steven, Minta Aset Disita untuk Jaminan

7 Desember 2022 15:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Jessica Iskandar bersama suaminya Vincent Verhaag. Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jessica Iskandar bersama suaminya Vincent Verhaag. Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Sidang gugatan perdata yang dilayangkan Christopher Steffanus Budianto alias Steven terhadap artis Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/12).
ADVERTISEMENT
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan gugatan ini, pihak Steven mencantumkan nilai gugatan terhadap Jessica dan Vincent hingga mencapai Rp 50 miliar.
Kuasa hukum Steven, Togar Situmorang, mengatakan bahwa pihaknya juga meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menyita harta Jessica dan Steven sebagai jaminan.
"Dalam permintaan, kita menetapkan sita jaminan harta atau aset-aset milik tergugat satu (Jessica Iskandar) dan tergugat dua (Vincent Verhaag)," ujar Togar usai sidang, Rabu sore.
Artis Jessica Iskandar bersama suaminya Vincent Verhaag. Foto: Ronny
Togar menyebutkan sejumlah aset milik Jessica dan Vincent yang harus disita berupa properti yang dimiliki oleh pasangan suami istri itu.
"Satu, berupa tanah berikut bangunan yang di atasnya di mana terletak di Jalan Burangrang No. 8 Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Togar.
ADVERTISEMENT
"Kedua, harta berupa tanah berikut bangunan yang dijadikan tempat tinggal yang terletak di Perumahan Canggu Permai Selamat Gang Tempekan 5 Blok D23, Canggu, Denpasar," tambahnya.
Togar mengatakan bahwa permintaan sita aset tersebut sebagai jaminan bahwa Jessica dan Vincent bisa membayar kerugian yang dialami Steven terkait pencemaran nama baik. Ya, Steven memang tidak terima disebut sebagai penipu oleh Jessica.
Selain itu, penyitaan aset juga sebagai jaminan harta milik Jessica dan Vincent tidak dijual selama proses gugatan berlangsung di pengadilan.
"Kami lihat, contohnya dia, kan, selalu bilang rumahnya mau dijual, KPR. Kalau itu betul, pidananya masuk karena masih ada gugatan ini, enggak boleh dijual itu aset-asetnya," tandasnya.

Tanggapan Pihak Jessica Iskandar Terkait Gugatan Rp 50 Miliar

Sementara itu saat dihubungi kumparan, kuasa hukum Jessica, Rolland E Potu, tak mau banyak bicara soal nilai gugatan tersebut. Dia hanya membenarkan bahwa gugatan yang dilayangkan sesuai dengan apa yang digembor-gemborkan mereka selama ini.
ADVERTISEMENT
"Tetap pada poin-poin yang pernah disampaikan kuasa hukumnya. Yang tadi disampaikan dalam persidangan, ya, materiel menuntut Rp 1,5 miliar dan imateriel Rp 50 miliar. Nanti kita akan tanggapi dalam sidang berikutnya," tutur Rolland saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu sore.
Ya, Rollan menegaskan akan memberikan jawaban terkait gugatan tersebut dalam agenda sidang yang digelar melalui e-Court.
"Minggu depan. Nanti kira share apa yang kita sampaikan di e-Court, ya," tandasnya.
Artis Jessica Iskandar bersama suaminya Vincent Verhag. Foto: Dok. Ronny
Sidang gugatan terhadap Jessica akan kembali digelar di PN Jakarta Selatan pada 11 Januari mendatang, dengan agenda pembuktian dan saksi.
Sebelumnya, Dugaan penipuan yang dialami Jessica Iskandar berawal saat dirinya pindah ke Bali pada tahun 2020. Perempuan yang kerap disapa Jedar itu dapat endorsement mobil dari Triip.id.
ADVERTISEMENT
Kala itu, Jedar diminta untuk mempromosikan mobil Alphard di akun Instagram miliknya. Dia bakal dipinjamkan mobil tersebut selama satu minggu. Jedar menyebutkan ia berhubungan dengan seorang perempuan yang bernama Claudia.
Singkat cerita, Jedar kemudian diajak bertemu dengan bos dari Claudia yang merupakan komisaris Triip.id, yakni Christoper Steffanus Budianto atau yang lebih dikenal dengan Steven. Kata Claudia, Steven ingin makan malam dengan Jedar bersama kekasih Steven, Tiffany.
Steven menawarkan kerja sama penyewaan mobil. Dalam kerja sama itu, Jedar mesti menitipkan mobilnya pada perusahaan Steven untuk disewakan ke orang lain. Mereka akan membagi keuntungan dari hasil penyewaan tersebut.
Di bulan-bulan awal, Jedar masih mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan. Namun, lama-kelamaan, ia tak pernah lagi mendapatkan bayaran. Bahkan, mobil-mobil miliknya justru hilang entah ke mana.
ADVERTISEMENT