Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jessica Iskandar Laporkan Penyidik Polda Bali ke Propam Mabes Polri
13 September 2022 7:55 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Vincent dan Jessica Iskandar , Roland. Kata Roland, ada dugaan tindak ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Bali.
"Terkait dugaan ketidakprofesionalan dan dugaan arogansi dari penyidik, Ditreskrim Polda Bali yang inisial FAA," ungkap Roland.
Kata Roland, pada tanggal 7 Juni lalu, penyidik Ditreskrimum Polda Bali mendatangi kediaman kliennya di Denpasar, Bali. Kala itu, oknum tersebut meminta Toyota Alphard B73DAR milik Jessica untuk diamankan.
"Tetapi kami di situ cuma diberikan surat tanda penerimaan, di mana surat tanda penerimaan mobil tersebut tidak ada sprinsita (surat perintah penyitaan)," tutur Roland.
"Harusnya pengambilan barang bukti disertai sprinsita. Dan itu dilakukan dalam rangkaian penyidikan bukan penyelidikan," tambahnya.
Pada 22 Agustus, Roland mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati pihak Polda Bali. Kemudian, pada 1 September, surat itu ditanggapi dengan jawaban yang mengecewakan.
ADVERTISEMENT
"Mobil (nomor pelat) milik klien kami telah dipinjam pakaikan terhadap seseorang IKS. Di sini kami sesalkan, harusnya klien kami diinformasikan (mobil) dipakai seseorang, karena harus diingat, ngambil di situ ada di pekarangan rumah klien kami," tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Vincent mengaku tak ada di lokasi saat kejadian berlangsung. Asisten rumah tangganya bahkan sempat menanyakan apakah oknum tersebut merupakan bagian dari anggota atau tidak.
"Pas kejadian itu, kita lagi ada di Jakarta, cuma asisten rumah tangga saya, telepon saya. Di situ saya nyuruh dia untuk nyari tahu apakah itu benar anggota bukan," tandasnya.
Kata Vincent, ketika itu oknum tersebut menunjukkan kartu keanggotaannya. Hal itu yang menjadi alasan Vincent enggan menolak permintaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Vincent gak mau lawan institusi negara dong, kalau memang ini prosesnya, ada suratnya, kartu anggotanya sudah keluar berarti sah kan ibaratnya. Gak mungkin aku melawan, saya serahkan mobilnya. Karena Vincent tahu mobil ini sedang kasus gitu," tandasnya.
***
Ikuti program Master Class Batch 3, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar sekarang di LINK INI .