Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Jhonny Iskandar Sempat Tak Mau Dibawa ke RS, Ngaku Sudah Tak Kuat
10 Mei 2024 19:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anak sekaligus manajer dari musisi senior Jhonny Iskandar , Saidah Iskandariah, mengutarakan bahwa mendiang ayahnya sempat menolak saat akan dibawa ke rumah sakit . Penolakan disampaikan Jhonny lantaran ia merasa sudah tak kuat lagi.
ADVERTISEMENT
Namun, permintaan Jhonny itu ditolak sang anak. Saidah memutuskan langsung melarikan sang ayah ke RS terdekat.
"Iya tadi pagi (sempat menolak saat akan dibawa ke RS), katanya enggak keburu, sudah enggak usah ke rumah sakit katanya. Katanya, dia enggak kuat, enggak usah ke rumah sakit. Tapi aku maunya, ya, berusaha dulu yang terbaik," ujar Saidah Iskandariah kepada wartawan di kawasan Sentul, Bogor, Jakarta Barat, Jumat (10/5).
Kondisi Jhonny memang sudah menurun tadi pagi. Selain mengeluh sesak napas, ternyata saturasi oksigennya pun rendah. Kendati demikian, keluarga memastikan bahwa gula darah Jhonnya dalam kondisi stabil karena asupan makan yang selalu dijaga.
"Kan kaget, ya, tadinya enggak sakit apa-apa terus tiba-tiba engap, ngos-ngosan pagi-pagi. Saturasinya juga sudah rendah banget tadi pas sampai rumah sakit," ucap Saidah.
ADVERTISEMENT
"(Gula darahnya) lagi stabil, jadi bukan karena gula. Memang selalu kita jaga gitu gula darahnya, makanannya juga kita jaga. Akhirnya dirujuk (ke RS lain), tapi di perjalanan sudah enggak ada," sambungnya.
Kepergian Jhonny yang begitu mendadak membuat keluarga sangat terpukul. Apalagi selama ini Jhonny dikenal sebagai sosok yang tertutup soal kondisi kesehatannya kepada siapa pun.
"Enggak ada (firasat sama sekali), mendadak banget. Dia juga kalau sakit juga jarang ngeluh orangnya jadi enggak ketauan, selalu ditutupi," tutup Saidah.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini