JKT48 Bertekad Lanjutkan Mimpi Melody yang Belum Tercapai

JKT48 akan kembali kehilangan salah seorang personelnya, Melody Nurramdhani Laksani. Perempuan kelahiran 24 Maret 1992 itu mengumumkan keputusannya untuk lulus dari JKT48 dalam penghujung acara 'JKT48 Request Hour Setlist Best 30 2017' yang digelar di Balai Sarbini, Jakarta, pada November 2017.
Kelulusan Melody meninggalkan ruang kosong di tubuh JKT48 dan kesedihan dalam hati anggota lainnya. Sebab, selain telah bergabung sejak generasi pertama terbentuk, ia juga menjabat sebagai General Manager JKT48 Theater.
"Yang pasti, aku sedih, ya. Sedih, tapi kan enggak boleh larut dalam kesedihan juga. Pasti tetap gimana caranya survive walaupun enggak ada Kak Melody," ujar Jennifer Rachel Natasya ketika bertandang ke kantor redaksi kumparan (kumparan.com) bersama Devi Kinal Putri dan Rona Anggreani, baru-baru ini.
Selain ingin terus bertahan, mereka juga bertekad mewujudkan mimpi-mimpi Melody bersama para anggota generasi pertama yang hingga kini belum tercapai, seperti menyelenggarakan konser di Gelora Bung Karno dan merilis original single.
"Aku generasi satu juga, bareng sama Kak Melody, benar-benar dari awal sama Kak Melody. Sebenarnya JKT48 banyak mimpi yang belum kesampaian. Dari awal debut, kami udah ngomong pengin ini-itu, tapi belum kesampaian dan ternyata Kak Melody harus pergi," tutur Kinal.
"Jadi, mikirnya harus tetap semangat. Apalagi generasi satu sisa sedikit banget. Kak Melody keluar, sisa enam. Jadi, gimana enam orang yang dari awal ini harus kasih tahu adik-adiknya bahwa mimpi kami itu belum selesai semua. Jadi, jangan berhenti sampai situ," lanjutnya.

Kinal menyadari bahwa sosok Melody telah menjadi wajah dari JKT48. Oleh sebab itu, menurutnya, JKT48 membutuhkan wajah baru selepas kelulusan Melody.
"Pastinya, saat Kak Melody enggak ada, kami butuh wajah baru untuk JKT48. Kami juga butuh sesuatu yang baru, gebrakan baru, biar JKT48 juga tetap masih bisa naik lagi. Jadi, pasti sih bakal ada single baru yang menunjukkan JKT48 baru itu," tandasnya.
