Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Jonathan Frizzy Diperiksa sebagai Saksi Terkait Kasus Vape Berisi Obat Keras
28 April 2025 18:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Nama Jonathan Frizzy ikut terseret dalam kasus dugaan narkoba yang tengah diselidiki oleh Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula dari pihak kepolisian yang menangkap 3 orang yang bukan public figure. Dari barbuk yang didapat adalah sejumlah rokok elektrik atau vape yang berisikan obat keras.
"Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael K. Tandayu, Senin (28/4).
Polisi kemudian melakukan proses penyidikan. Dari tahapan tersebut, polisi ternyata membutuhkan keterangan dari Jonathan Frizzy.
Terhadap Jonathan sudah dilakukan pemanggilan sebagai saksi sejak 17 April lalu. "JF sudah memenuhi panggilan kita yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi," ujar Michael.
Kendati demikian, polisi masih memerlukan keterangan tambahan. Sehingga polisi melayangkan pemanggilan kedua.
ADVERTISEMENT
"Kemarin pada 21 April kita juga berkomunikasi lagi untuk kita layangkan panggilan kedua," ujar Michael.
"Namun, dari pihak manajemen menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dilaksanakan dirawat di rumah sakit hingga sampai saat ini kita masih nunggu JF serta PH-nya," tambahnya.
Terhadap Jonathan juga masih belum dilakukan tes urine. Kata Michael, status Jonathan dalam perkara tersebut masih sebagai saksi.
"Mungkin untuk lebih detailnya nanti kami akan jelaskan apabila gelar rekonstruksinya sudah lengkap, ya," tandasnya.